DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap dua jaringan narkotika internasional yang selama ini beroperasi di wilayah Aceh.
Dua jaringan tersebut dikenal dengan nama Golden Three Angel dan Crescent Angel, yang menjadi jalur utama penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia melalui pantai utara dan barat Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengatakan kedua jaringan itu memiliki struktur operasi lintas negara dengan sistem distribusi yang sangat rapi. Menurutnya, jaringan Golden Three Angel menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan sejumlah titik jalur tikus di sepanjang pantai utara dan barat Aceh.
“Jaringan ini berskala internasional. Pelakunya sebagian besar adalah warga Aceh, tetapi mereka beroperasi di luar negeri. Pusat operasinya berada di Malaysia, Thailand, dan Myanmar,” ujar Marzuki dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).
Marzuki menjelaskan, dari hasil penyelidikan, penyelundupan sabu yang melibatkan dua jaringan besar itu terbagi dalam dua jalur utama. Jalur pertama meliputi Pakistan, Iran, dan Afghanistan. Sementara jalur kedua dikenal sebagai jalur Asia, mencakup Thailand, Myanmar, dan Vietnam.
“Jalur Asia inilah yang paling banyak memasok narkotika ke Indonesia karena harga sabu dari kawasan itu lebih murah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sabu dari jalur Asia biasanya merupakan hasil olahan kimiawi, berbeda dengan sabu yang berasal dari Iran yang diolah secara alami dan memiliki harga jauh lebih tinggi.
“Sabu dari Iran itu alami, sehingga harganya lebih mahal dan biasanya tidak masuk ke Indonesia. Biasanya mereka kirim ke Eropa dan Amerika,” tambahnya.
Selain sabu, polisi kini juga mendeteksi masuknya kokain melalui wilayah Aceh. Menurut Kapolda, narkotika jenis ini sejatinya bukan untuk pasar lokal di Aceh maupun Sumatra, melainkan sebagai jalur transit menuju Eropa.
“Rata-rata kokain ini dikirim menggunakan jasa pengiriman seperti FedEx dan JNE. Biasanya barangnya masuk lewat Bali atau Aceh, kemudian dikirim ke Eropa,” ungkap Marzuki.
Ia menegaskan, kokain merupakan temuan baru di Aceh dan masih dalam bentuk kristal serta cairan. “Jenis ini biasanya beredar di Amerika dan Eropa, dan konsumsi tertingginya ada di Bali. Karena sulit menembus jalur Eropa dan Amerika langsung, para pelaku mencoba jalur baru lewat Aceh. Ini yang sedang kami waspadai,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Aceh kini meningkatkan pengawasan di seluruh jalur laut yang berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, terutama di kawasan pantai utara dan timur. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh untuk memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan area perairan rawan.
“Jalur-jalur tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur penyelundupan kini kami pantau dengan ketat. Kami juga memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat keamanan laut,” tegas Marzuki.
Kapolda menambahkan, Aceh kini menjadi salah satu wilayah kunci dalam jalur peredaran narkotika internasional karena letaknya yang strategis di perbatasan Selat Malaka.
Oleh karena itu, pengawasan terpadu menjadi langkah penting untuk mencegah Aceh menjadi pintu utama masuknya narkoba ke Indonesia.
“Ancaman narkotika ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda Aceh. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba,” pungkas Marzuki. [nh]