kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh dan PGRI Aceh Finalisasi Kerjasama Perlindungan Profesi Guru

Polda Aceh dan PGRI Aceh Finalisasi Kerjasama Perlindungan Profesi Guru

Kamis, 22 Agustus 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polda Aceh dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh menggelar pertemuan penting pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Markas Polda Aceh. Foto: Humas PGRI Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh menggelar pertemuan penting pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Markas Polda Aceh. Pertemuan ini bertujuan untuk memfinalisasi draft kerjasama dalam rangka melindungi profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan di Aceh.

Rombongan PGRI Aceh yang dipimpin oleh Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Umum PGRI Aceh, Drs. Muhammad Nurdin, Ketua Dewan Kehormatan PGRI Aceh, Drs. Ramli Rasyid, M.Si., Ketua Biro Kerja Sama PGRI Aceh, Ayun Rivani, S.Pd.I, serta Staff PGRI Aceh, Fakhrul Razi, S.E., disambut oleh AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., Kepala Bagian Kerjasama Biro Operasi Polda Aceh, beserta jajaran yang mewakili Kapolda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas dan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara PB PGRI dengan Kapolri yang berfokus pada perlindungan profesi guru sebagai ujung tombak keberhasilan generasi bangsa dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. 

"Perlindungan ini sangat penting agar Indonesia menjadi bangsa yang maju dan besar," ungkap Pandji.

Al Munzir menekankan bahwa dalam menjalankan kewajiban profesi, guru sering dihadapkan pada berbagai permasalahan, baik yang berkaitan dengan kode etik maupun hukum. 

"Tugas sebagai guru saat ini sangat berat, terutama dalam menghadapi generasi Z. Guru yang berintegritas harus hadir untuk memanusiakan manusia. Oleh karena itu, profesi ini harus kita jaga bersama dan bersinergi dengan Polri untuk melindungi profesi guru, dosen, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan di Provinsi Aceh," jelas Al Munzir.

AKBP Pandji Santoso, yang mewakili Kapolda Aceh, mengungkapkan rasa senangnya bisa bersilaturahmi dengan PGRI Aceh. "Kita semua berada di posisi ini berkat guru-guru kita. Sudah menjadi kewajiban Polri, terutama Polda Aceh, untuk melindungi profesi yang sangat mulia ini," ujar Pandji.

Polda Aceh dan PGRI Aceh sepakat untuk menindaklanjuti MoU dengan merumuskan perjanjian kerjasama turunan (PKS) yang akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polda Aceh, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.

"Alhamdulillah, finalisasi MoU perlindungan guru dan tenaga kependidikan berjalan dengan lancar. Insyaallah, dalam waktu dekat akan ada penandatanganan MoU antara Ketua PGRI Aceh dengan Kapolda Aceh. Kami juga memohon dukungan dari semua pihak agar tindak lanjut MoU ini bisa segera diaktualisasikan, karena yang terpenting bukan hanya pada kertas, tetapi juga dalam implementasi di masyarakat," tutup AKBP Pandji Santoso.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda