kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polda Sumut: Anggota DPRK Bireuen Itu Ditangkap Oleh BNN

Polda Sumut: Anggota DPRK Bireuen Itu Ditangkap Oleh BNN

Kamis, 22 April 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Aceh dihebohkan dengan beredarnya foto dan video alah seorang anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, ditangkap karena tersandung kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, meskipun Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), mengeluarkan Daftar Pencarian Orang, tapi penangkapan itu bukan dilakukan oleh pihaknya.

“Saya sudah konfirmasi ke Wadir Narkoba Polda Sumut, bahwa yang melakukan penangkapan itu adalah BNN. Mungkin dirinya bukan DPO kita saja, bahkan menjadi DPO nya BNN juga,” ujar Kombes Pol Hadi kepada dialeksis.com, Kamis (22/4/2021), namun tidak menjelaskan secara detail BNN mana yang melakukan penangkapan tersebut.

Kombes Pol Hadi menambahkan, kalau terbit DPO itu bisa kemana saja tembusannya dan saling kerjasama dengan semua pihak. Meskipun Polda Sumut yang mengeluar DPO, bukan berarti harus polisi yang tangkap.

“Kalau sudah DPO itu tembusannya kan bisa kemana saja dan saling bekerjasama,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah kabar disertai dengan foto dan vidio menyebar luas di Facebook. Dari amatan Dialeksis.com di akun Facebook bernama Bustami yang menandai beberapa orang lainnya.

Vidio dan foto tersebut terlihat anggota DPRK Bireuen dari Partai PKB Usman Sulaiman dua kawanya dan puluhan paket sabu yang terbungkus dalam plastik hitam dan satu unit mobil Ford warna Hitam nomor polisi BM 8330 TM diamankan oleh pihak berwajib di Gampong Beusa Beranoe Kecamatan Pereulak Kabupaten Aceh Timur hari Selasa (20/04/2021).


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda