kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polemik HGU PT Bumi Flora dan DKS, Aliansi Masyarakat Banting Stir ke Pusat

Polemik HGU PT Bumi Flora dan DKS, Aliansi Masyarakat Banting Stir ke Pusat

Senin, 26 September 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk M Mudawali. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan di Aceh Timur akhirnya bertolak ke pusat melakukan advokasi perihal lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS).  

Hal ini mereka lakukan sebagai wujud dari bentuk kekecewaan mereka karena tak ada penyelesaian di daerah.

Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk M Mudawali menyatakan, pihaknya sudah pernah mengirim surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengusulkan audiensi dengan masyarakat Aceh Timur.

Namun sayang, Mudawali menegaskan, surat yang mereka kirimkan ke Achmad Marzuki tak kunjung menerima balasan.

“Untuk Pj Gubernur Aceh kami sudah pernah mengusulkan audiensi, termasuk ke Pj Bupati Aceh Timur. Tidak ditanggapi. Tidak ada tanggapan sama sekali,” ujar Mudawali kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Timur, Senin (26/9/2022).

Mudawali melanjutkan, hal yang diinginkan masyarakat Aceh Timur ialah perhatian dari pemerintah. Minimal, kata dia, ada balasan surat dari pemerintah.

Di samping itu, berhubung Senator Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H Sudirman, atau akrab disapa Haji Uma, pernah beraudiensi dengan masyarakat Aceh Timur, maka masyarakat di sana sekarang menjadikan Haji Uma sebagai perwakilan masyarakat dalam upaya advokasi polemik HGU PT Bumi Flora dan PT DKS ke pusat.

“Kemarin Haji Uma ada bersama kami. Dengan kata lain, kami ingin banting stir ke pusat. Di daerah tidak ada penyelesaian sama sekali, DPRK Aceh Timur juga sama. Entah tidak mau mempelajari tuntutan masyarakat, atau memang tidak terpelajar,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda