kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polemik Honor Satgas Covid-19, GeRAK Aceh: Pemda Wajib Tolak Dana Tersebut

Polemik Honor Satgas Covid-19, GeRAK Aceh: Pemda Wajib Tolak Dana Tersebut

Selasa, 31 Agustus 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator GeRAK, Askhalani. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Banten Wahidin Halim menolak untuk menerima honorarium Satuan Tugas (satgas) Covid -19 Provinsi Banten sebesar Rp 25 juta per bulan. 

Menurut Wahidin, penolakan tersebut untuk menjaga perasaan masyarakat Banten yang terdampak pendemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menyampaikan jika merujuk pada aturan maka sistem adanya honor bagi kepala daerah untuk proses kerja-kerja penanganan Covid-19 itu terjadi di seluruh wilayah Indonesia beserta untuk tim lain yang dibentuk.

"Tentu jika merujuk dari proses seharusnya ini tidak berlangsung, karena tidak elok dan lebih tepat seluruh mata anggaran ini dijadikannya sebagai dana untuk kebutuhan publik," ujar Askhalani kepada Dialeksis.com, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, hal itu menjadi aneh karena dalam kondisi negara butuh anggaran malah kemudian dana-dana tersebut lebih banyak untuk honor dibandingkan untuk penanganan Covid-19.

Ia menegaskan untuk pemerintah Aceh harus berani menolak dana itu untuk honor dan harus ditonjolkan sikap 'sanse of crisis' terutama untuk mengembangkan sisi kemanusiaan ditengah bencana nasional saat ini.

"Jadi pemerintah Aceh harus menolak seluruh dana tersebut dan lebih bagus memfokuskan pada kepentingan dana untuk penanganan Covid-19 di Aceh," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda