Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Polemik Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, IPIM Aceh Imbau Semua Pihak Duduk Bersama

Polemik Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, IPIM Aceh Imbau Semua Pihak Duduk Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Pengurus Wilayah Itihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Aceh, Teungku Zulfikar Syahabuddin Isa Bugak. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengurus Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Aceh, Teungku Zulfikar Syahabuddin Isa Bugak, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan kembali menempuh jalan musyawarah demi menjaga persatuan masyarakat dalam polemik penetapan Imum Chik di Masjid Abu Indrapuri.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Indrapuri tidak seharusnya berlarut-larut, apalagi sampai menimbulkan perpecahan di tengah umat.

Ia menegaskan bahwa masjid semestinya menjadi ruang pemersatu, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.

“Terhadap persoalan ini kami mengimbau kepada Pak Bupati dan juga tokoh masyarakat agar duduk kembali bersama. Silakan bermusyawarah kembali agar kita semua mendapatkan jalan keluar dan petunjuk yang baik,” ujar Zulfikar kepada media dialeksis.com, Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai musyawarah merupakan tradisi yang telah lama hidup dalam masyarakat Aceh untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, ia berharap semua pihak dapat kembali mengedepankan semangat kebersamaan.

“Mungkin dalam perjalanan ada perbedaan pendapat. Tapi mari kita duduk kembali dan bermusyawarah. InsyaAllah selalu ada jalan tengahnya,” katanya.

Zulfikar menegaskan bahwa masjid adalah simbol persatuan umat. Karena itu, konflik terkait pengelolaannya sangat tidak diharapkan oleh masyarakat.

“Masjid adalah tempat mempersatukan umat. Sangat tidak diinginkan oleh masyarakat jika masjid justru menjadi sumber perpecahan. Karena itu perlu duduk kembali dan bermasyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Polemik ini mencuat setelah Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imum Chik Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Masjid Abu Indrapuri.

Dalam SK tersebut, Bupati menetapkan Tgk. Zulfa Saputra -- yang juga merupakan ajudan bupati, sebagai Imum Chik masjid bersejarah tersebut. Keputusan ini memicu kritik tajam dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Indrapuri.

Pengurus BKM Masjid Abu Indrapuri bahkan secara resmi menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut. Mereka menilai penetapan melalui SK pemerintah merupakan bentuk intervensi terhadap proses musyawarah masyarakat yang sebelumnya telah berlangsung secara terbuka dan demokratis.

Sebelumnya, pada 15 Februari 2026, masyarakat Indrapuri telah menggelar musyawarah yang dihadiri unsur Muspika, pengurus BKM, Imum Mukim, para keuchik, ulama, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah secara mufakat memilih Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Karena itu, munculnya nama lain dalam SK bupati dinilai sebagian pihak sebagai keputusan yang tidak sejalan dengan hasil kesepakatan masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Zulfikar kembali mengingatkan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Aceh Besar. Ia berharap polemik ini tidak meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

“Yang diharapkan masyarakat dari seorang pemimpin adalah legacy persatuan dan kedamaian, bukan legacy perpecahan. Karena itu mari kita cari solusi terbaik melalui musyawarah,” katanya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk kembali menempatkan masjid sebagai ruang pemersatu umat, sebagaimana fungsi utamanya dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“InsyaAllah jika semua pihak mau duduk bersama dengan hati yang terbuka, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI