kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polemik Kepengurusan MAA, MDPM Aceh Besar Minta Plt Gubernur Aceh Buka Ruang Dialog

Polemik Kepengurusan MAA, MDPM Aceh Besar Minta Plt Gubernur Aceh Buka Ruang Dialog

Senin, 25 Februari 2019 09:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Sudirman M. Ali, SH

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar menyesali kebijakan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang menolak pengukuhan pengurus MAA hasil mubes tahun 2018. Menurut mereka, kepengurusan MAA hasil mubes tahun 2018 sudah sesuai dengan Ketentuan.

"sudah sesuai dengan ketentuan Qanun Provinsi Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh"sebut rilis pernyataan sikap MDPM Aceh Besar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Sudirman M. Ali, SH.

MDPM Aceh Besar menilai sikap Plt Gubernur Aceh yang menolak pengukuhan MAA hasil mubes tahun 2018, selain tidak bijak dan arif, juga memicu keresahan dan konflik baru di tengah tengah masyarakat.

Atas hal tersebut, MDPM Aceh Besar meminta kepada Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur Aceh membuka ruang duduk bersama dengan pengurus MAA hasil mubes 2018.

Pada akhir pernyataan sikapnya, MDPM Aceh Besar menyatakan akan membangun semangat perlawanan jika Plt Gubernur Aceh berkukuh dengan sikap kesewenang-wenangannya. 

Berikut pernyataan sikap MDPM Aceh Besar atas penolakan pengukuhan pengurus MAA hasil Mubes Tahun 2018 oleh Plt. Gubernur Aceh:

1. Kami meyakini bahwa pelaksanaan Mubes MAA Provinsi tahun 2018 yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh, diwakili Sekretaris Daerah Aceh Drs. Darmawan, MM adalah sah secara meyakinkan sesuai dengan ketentuan Qanun Provinsi Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh;

2. Kami sangat menyesali keputusan sepihak dan sewenang - wenang Plt. Gubernur Aceh yang menolak pengukuhan Pengurus MAA Provinsi yang dipilih secara sah melalui mekanisme Mubes;

3. Kami menilai disamping tidak menunjukkan sikap bijak dan arif, keputusan Plt. Gubernur Aceh dimaksud dapat juga memicu keresahan dan konflik baru di tengah tengah masyarakat ;

4. Dengan mengedepankan sikap kenegarawan dan kearifan sebagai ayah yang baik bagi seluruh Rakyat Aceh, Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar dengan segala kerendahan hati memohon kepada yang terhormat Plt. Gubernur Aceh untuk membuka ruang duduk bersama dengan pengurus MAA hasil mubes 2018 dalam rangka menemukan solusi terbaik, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

5. Sebagai Ureung Ureung Tuha di Wilayah Aceh Lhèè Sagoe, kami akan menaruh hormat dan takzim kepada plt. Gubernur Aceh jika berlapang hati untuk membuka ruang dialog dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, namun jika plt. Gubernur Aceh berkukuh dengan sikap kesewenang wenangnya, maka dengan berat hati kami nyatakan, kami akan terus membangun semangat perlawanan yang keras terhadap keputusan Plt. Gubernur Aceh tersebut. 

Demikianlah pernyataan sikap Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar ini kami sampaikan dengan sebenarnya, dengan harapan dapat membawa kebaikan dan kedamaian bagi seluruh rakyat Nanggroe Aceh tertercinta. 

Aceh Besar, 24 February 2019

Dewan Pelaksana 

Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar, 

Sudirman M. Ali, SH

Ketua


 
Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda