kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polemik Qanun LKS, Nasir Djamil: Belum Ada Keseriusan dalam Memulainya

Polemik Qanun LKS, Nasir Djamil: Belum Ada Keseriusan dalam Memulainya

Rabu, 30 Desember 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

sedang berlangsung diskusi publik, Rabu (30/12/2020) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bersama Aceh Quick Response mengadakan diskusi  publik dengan mengusung tema " Menelaah Aspek Yurisdis Qanun No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah: Peu Keuh Jeut Tancap Gas Ladju?". 

Menghadirkan narasumber  diantaranya M. Nasir Djamil selaku Ketua Forbes Aceh, Makmur Budiman selaku Ketua Kadin Aceh, Yusri sebagai Kepala OJK Aceh, Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPR Aceh, Dr Amri selaku Pakar Ekonomi dan Safaruddin sebagai Ketua Ikadin DPD Aceh.  

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 Desember 2020, bertempat di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh.

Menurut Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil, secara filosofis dan historis semua pihak telah sepakat akan hadirnya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.  namun, polemik yang muncul saat ini menurutnya dikarenakan belum adanya keseriusan dalam memulai semua hal ini.

Dalam kesempatan itu, Nasir menjelaskan beberapa catatan penting terkait aturan Peralihan pada Qanun LKS diantaranya, pada bagian aturan peralihan tidak memuat norma yang mengatur tentang bagaimana melakukan proses konversi  dengan baik. 

"Termasuk idealnya ada panitia pengawalan implementasi perubahan bank konvensional kepada bank syariah sehingga implementasi Qanun 11/2018 dapat berjalan dengan baik," ujarnya saat mengisi acara diskusi tersebut.

Sedangkan menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Makmur Budiman, ia meminta kepada pemerintah daerah dan DPRA untuk membantu dana khusus dalam rangka menggerakkan UMKM secara masif di Aceh.

" Karena perlu revolusi untuk meningkatkan daya saing dan multiplier di Aceh. Kita memperoleh dana otsus 17 trilyun, mungkin yang berputar di Aceh hanya 6 trilyun, untuk gaji pegawai dan lainnya, selama tidak terjadi investasi di Aceh, kemiskinan akan berlanjut karena multiplier terjadi di luar Aceh," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda