kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Gerebek Dua Lokasi Illegal Mining, 12 Pelaku dan 2 Eskavator Diamankan

Polisi Gerebek Dua Lokasi Illegal Mining, 12 Pelaku dan 2 Eskavator Diamankan

Kamis, 10 November 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

Di lokasi ini petugas juga mengamankan enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, 3 ambal penyaring emas, 2 plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 500 liter.

"12 pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk dua ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya," kata Sony.

[Foto: Humas Polda Aceh]

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda