Beranda / Berita / Aceh / Polisi Tetapkan Tiga DPO Pembobol ATM Bank Aceh di Lampaseh

Polisi Tetapkan Tiga DPO Pembobol ATM Bank Aceh di Lampaseh

Minggu, 15 Mei 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DPO. [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.

Sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menciduk tiga pelaku tadi malam. Sementara, tiga pelaku lainnya masih terus diburu.


DPO. [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tegas Kompol Ryan berdasarkan keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (15/5/2022).


DPO. [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

Adapun tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Boy Agam Medan (nama panggilan) (25), juru parkir serta Wahyu (panggilan) (27), sopir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

"Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait mereka bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat, termasuk menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004 ," tambahnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda