kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Barat Diminta Berantas Judi Online dan Knalpot Brong

Polres Aceh Barat Diminta Berantas Judi Online dan Knalpot Brong

Sabtu, 19 Agustus 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


IlustrasiI


DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Jajaran Polres Aceh Barat siap menindak setiap bentuk permainan judi daring, balapan liar serta knalpot brong. “Kami Polres Aceh Barat berkomitmen menindak para pemain judi online serta menertibkan pelaku balap liar yang marak terjadi di Kabupaten Aceh Barat,” kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi setelah menerima keluhan dan masukan dari masyarakat melalui ajang Jumat Curhat, Jumat (18/8/2023).

Menurutnya, ia terus melakukan patroli gabungan dengan sasaran untuk memberantas judi daring, balapan liar, termasuk penggunaan knalpot brong di jalan raya. Polres Aceh Barat juga berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di daerah tersebut.

Dalam pertemuan ini, Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi yang didampingi Kasi Humas AKP Mawardi mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang sudah selama ini sudah sangat kondusif.

Sebelumnya, Said Hamidi mewakili masyarakat di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat juga melaporkan keresahan yang dialami masyarakat terkait maraknya permainan judi daring. Judi daring selama ini dimainkan oleh anak-anak maupun pria dewasa.

Selain itu, ia juga turut melaporkan aksi balapan liar yang terjadi pada malam hari di sejumlah ruas jalan raya di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang sangat membahayakan pengguna jalan.

Adapun ruas jalan yang rawan terjadinya aksi balapan liar, kata Said Hamidi, diantaranya seperti di ruas Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang dan ruas Jalan Imam Bonjol di kawasan Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Kami juga berharap kepolisian dapat menindak pemilik kendaraan yang memakai knalpot brong, pemakaian knalpot brong sangat meresahkan,” kata Said.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda