DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat prostitusi online di Aceh Jaya, Jum'at (20/3/2020).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, tadi kami amankan tiga orang diduga terlibat praktek prostitusi online di seputaran Kota Calang, Aceh Jaya sekitar pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bima melansir AJNN.
Ketiga orang itu masing-masing R (23), diduga sebagai perantara Y (16), diduga sebagai korban dan M (23), diduga sebagai saksi.
"Saat ini ketiganya yang merupakan warga Aceh Jaya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim penyidik," pungkas Iptu Bima. (AJNN)