Polres Langsa Pernah Temukan Ibu Rumah Tangga Menjadi Pengedar Narkoba
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Langsa - Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Langsa, telah menangani kasus narkoba sebanyak 120 kasus dan kasus yang paling dominanan adalah narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, secara umum yang banyak ditemukan adalah pengedar narkoba dan ada juga yang ditangkap beberapa pemakai berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kalau kasus narkoba yang paling dominan di Kota Langsa adalah sabu-sabu, pada tahun 2020 lalu, Polres Langsa menangani 120 kasus narkoba, untuk jenis sabu dan ganja,” ujar Imam kepada dialeksis.com, Kamis (15/4/2021).
Imam menambahkan, pengedar narkoba tersebut bervariasi, ada kalangan remaja, pria dewasa dan bahkan pihaknya juga menemukan ada ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba.
Penyebab ibu rumah tangga di kota itu menjadi pengedar narkoba, disebabkan karena faktor ekonomi dan ingin memperoleh penghasilan secara instan, sehingga terjun ke dunia gelap tersebut.
“Kalau ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba, juga pernah kami temukan dan itu faktornya lebih kepada faktor ekonomi, sehingga terjun ke dunia seperti itu,” tutur Iptu Imam Aziz Rachman.