kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polri Terus Berkontribusi Optimalkan Efektivitas RUU TPKS

Polri Terus Berkontribusi Optimalkan Efektivitas RUU TPKS

Kamis, 20 Januari 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri bugak

Polri Berkontribusi Mengoptimalkan Efektivitas RUU TPKS dengan Cara Meningkatkan Kapasitas dan Pelayanan Polwan. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil selaku Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri hadir memberikan materi mengenai “Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender”. Kegiatan ini diinisiasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan polisi dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Pada tahun 2021 hingga bulan November saja, terdapat 861 kasus perkosaan, 3.647 kasus pencabulan, 5.194 kekerasan dalam rumah tangga, dan 5.018 kasus terkait perlindungan anak yang dilaporkan. Hal ini tentunya menjadi miris karena Indonesia masih jauh dari kategori negara yang ramah akan perlindungan anak dan perempuan.

Di hadapan 3.200 peserta baik secara offline maupun online, Wahyu mengatakan bahwa dalam menanggapi meningkatnya tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Polri perlu mempersiapkan dan membenahi diri.

“Peningkatan kualitas pelayanan kepolisian harus terus dilakukan sehingga peran Polwan menjadi sentral, dengan jumlah kasus yang semakin meningkat diharapkan Polri dapat terus berbenah” ujar Wahyu.

Sebagai bagian penting dari Polri, menguatkan peran Polwan berarti meningkatkan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang lebih efektif. Harapannya, peningkatan perspektif penyidik dapat memberikan pelayanan yang berpihak pada korban.

Kegiatan webinar “Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender “dilaksanakan selama dua hari di Artotel Suite Mangkuluhur, Semanggi yang dihadiri Polwan seluruh Indonesia, perwakilan dari TNI, dan beberapa lembaga lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda