kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Polsek Singkil Utara Sosialisasikan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

Polsek Singkil Utara Sosialisasikan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

Rabu, 29 Mei 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk masyarakat di Aceh Singkil. Foto: Polsek Singkil Utara


DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Polsek Singkil Utara, yang merupakan bagian dari Polres Aceh Singkil, melaksanakan sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla yang dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Singkil Utara memberikan penjelasan mengenai bahaya karhutla, cara pencegahan, dan tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kebakaran.

Kapolsek Singkil Utara, IPDA Agia Ginting, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polres Aceh Singkil dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan ekosistem sekitar,” ujarnya.

Selain memberikan penjelasan, petugas juga melakukan demonstrasi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan memberikan pelatihan kepada Masyarakat yang hadir tentang tindakan awal dalam penanganan kebakaran. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mengatasi kebakaran dengan cepat dan efektif sebelum bantuan lebih lanjut tiba di lokasi.

Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Salah satu masyarakat mengungkapkan, “Kami sangat menghargai upaya Polsek Singkil Utara dalam memberikan pemahaman kepada kami tentang pentingnya penanganan karhutla. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekitar pabrik dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan pengetahuan masyarakat sekitar dalam penanganan karhutla dapat meningkat. Polsek Singkil Utara berharap agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mencegah dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Singkil Utara.

Kapolsek juga mengimbau agar bahan yang mudah terbakar diperlalukan secara hati-hati dan putung rokok jangan di buang sembarangan, apabila terjadi kebakaran segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline kepolisian 110 agar kita dapat sama-sama menangani karhutla tersebut. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda