kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Praktisi Hukum, Awasi Aliran Duit Narkoba Pada Pemilu 2024 Libatkan Inteljen TNI

Praktisi Hukum, Awasi Aliran Duit Narkoba Pada Pemilu 2024 Libatkan Inteljen TNI

Kamis, 25 Mei 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Praktisi Hukum Hasibuan Daulay 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, para praktisi hukum menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aliran dana dari jaringan narkoba. 

Praktisi Hukum Hasibuan Daulay menegaskan, langkah ini sangat penting untuk mencegah pengaruh negatif dan manipulasi dalam proses pemilihan.

Dia menyarankan perlunya melibatkan intelijen dari lembaga penegakan hukum, termasuk intelijen dari TNI, Polisi, dan Kejaksaan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aliran dana tersebut. 

Dia menyoroti fakta bahwa transaksi narkoba jarang dilakukan melalui transfer bank, melainkan lebih sering menggunakan metode pembayaran langsung secara fisik.

“Harus melibatkan, inteljen dari TNI, polisi dan Kejaksaan sehingga informasi yang diperoleh lebih valid dan kongkrit,” kata Hasibuan Daulay saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Kamis (25/5/2023).

Kehadiran intelijen dari TNI, Polisi, dan Kejaksaan di dalam proses pengawasan kata Hasibuan Daulay akan memperkuat pemantauan terhadap aliran dana jaringan narkoba. Mereka akan bekerja secara aktif untuk mengidentifikasi, melacak, dan memotong mata rantai transaksi yang terkait dengan narkoba.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaringan narkoba telah menunjukkan adaptasi terhadap metode pengiriman dana mereka. 

Dalam banyak kasus, mereka beralih ke metode pembayaran langsung, yang membuat pengungkapan dan pengawasan lebih sulit. Oleh karena itu, melibatkan intelijen penegakan hukum menjadi sangat penting dalam menangkal praktik ilegal ini.

Pada Pemilu tahun 2019 lalu diduga ada aliran dana norkoba yang masuk, menurut Hasibuan Dulay tidak menutup kemungkinan pada Pemilu 2024 mendatang akan terulang.

Pada Pilkada di Aceh tahun 2019, muncul dugaan adanya aliran dana narkoba yang masuk dalam pemenangan calon. Hasibuan Daulay menduga situasi serupa akan terjadi pada Pemilihan Umum 2024.

Dia mengingatkan bahwa adanya dugaan sebelumnya menunjukkan kemungkinan terjadinya aliran dana narkoba dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, pihak berwenang dan institusi terkait harus tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Sebelumnya diberitakan, Polri rencananya untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka mengawasi aliran dana yang diduga terkait dengan jaringan narkotika yang kemungkinan akan digunakan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Keputusan ini diambil setelah adanya indikasi yang kuat terkait dengan hal tersebut. Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkotika dan menjaga integritas proses demokrasi, Polri mengambil langkah proaktif dengan melibatkan PPATK. 

PPATK, sebagai lembaga yang memiliki keahlian dalam melacak dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendeteksi aliran dana ilegal yang berpotensi digunakan dalam pemilihan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda