kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Predikat Aceh Termiskin, Usman: Kemana Gubernur dan Sekda Aceh?

Predikat Aceh Termiskin, Usman: Kemana Gubernur dan Sekda Aceh?

Kamis, 17 Februari 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Usman Lamreung. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh kembali disandang lagi dengan sebutan daerah miskin di Sumatera, sesuai yang sudah dirilis oleh BPS diberbagai media. Ini ke sekian kali Aceh mendapatkan predikat miskin se-Sumatera, namun ironisnya angka miskin tidak pernah turun dibawah satu sampai dua persen, artinya persentase kemiskinan terus berkutat pada 15 persen, biarpun berbagai program pembangunan dalam berbagai sektor sudah digulirkan dengan menghabiskan anggaran triliunan, namun Aceh tetaplah dalam keadaan miskin.

Hal ini diungkapkan oleh Akademisi, Usman lamreung kepada Dialeksis.com, Kamis (16/2/2022). Dirinya mengatakan, Mengapa Aceh terus di sandangkan daerah miskin? Ditingkat provinsi terobosan apa yang sebenarnya sudah dilakukan oleh Gubernur dan Sekda Aceh dengan anggaran otsus begitu fantastis, kenapa masih ada temuan BPS Aceh belum sejahtera, dan masih miskin? Apakah kedua pejabat tersebut sibuk dengan jalan-jalan, dan melupakan tugas substansinya.

"Untuk itu kita lihat kinerja Sekda Aceh, yang selama ini fokus dengan program ‘BEREH’ di dua bidang yaitu bidang pendidikan dan kesehatan. Terkesan fokus kinerja Sekda Aceh hanya mengurus dua instansi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terkesan Sekda Aceh mengambil alih kerja-kerja kepala dinas terkait, padahal itu adalah tugas dan fungsi kepala dinas," sebutnya.

Kemudian, Dia menjelaskan, tugas dan fungsi Sekda Aceh adalah penyelenggaraan perumusan kebijakan umum Pemerintah Daerah Provinsi, Penyelenggaraan koordinasi, administratif, supervisi, pembinaan, pengendalian, dan fasilitasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah Provinsi oleh Perangkat Daerah, Penyelenggaraan fasilitasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah Provinsi oleh Perangkat Daerah, Penyelenggaraan administrasi Sekretariat Daerah, Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Sekretariat Daerah, dan Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Sebenarnya, kata Usman, berdasarkan hasil wawancara beberapa narasumber, Sekda Aceh juga dinilai tegas dalam tindakan dan selalu memberikan reward dan pujian bila ada bawahan yang bagus dan memuaskan kinerjanya, dan memberikan teguran apabila ada bawahan yang melakukan kesalahan.

Namun Sekda Aceh harus tahu tupoksinya sebagai seorang Sekda Aceh, banyak sektor yang harus diperhatikan, dan diperbaiki, terutama juga dalam memberantas kemiskinan.

"Masih banyak sektor dan bidang lainnya yang perlu dilakukan perubahan dan reformasi birokrasi, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan mengurangi upaya tindakan korupsi. Apalagi persoalan kemiskinan yang belum selesai, seharusnya juga dilakukan pembenahan, seperti pengendalian data," kata Usman. 

Hanya saja, kata Usman, Sekda Aceh dalam hal ini harus bekerja sesuai dengan tupoksinya. "Harus bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai seorang Sekda," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda