Senin, 25 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pria 34 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Pria 34 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Senin, 25 Agustus 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pria 34 Tahun di Lhoksukon Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur. Foto: Polres Aceh Utara


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang pria bernama Mulki (34), warga Dusun Leubuk Layang, Gampong Blang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditemukan meninggal di dalam sumur rumah keluarganya pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, Nurul Sabita (31), saat hendak mengambil air wudhu. Ia mencium bau busuk dari sumur, lalu ketika menimba air timba tersangkut sesuatu. Setelah disenter, terlihat tubuh korban berada di dasar sumur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Parlindungan Parhusip membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Setelah laporan masuk, personel segera mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan tim Inafis,” ujarnya.

Dari keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Jumat (22/8/2025) pagi oleh ibunya, Rosna (65), dalam kondisi mual-mual. Sejak Sabtu (23/8/2025), korban tidak lagi berada di rumah hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa di sumur.

Evakuasi dilakukan bersama masyarakat sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah kemudian langsung dimandikan dan dishalatkan oleh pihak keluarga.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dari dr. Diana, Puskesmas Lhoksukon, menyebut korban diperkirakan telah meninggal lebih dari delapan jam sebelum ditemukan. Penyebab kematian diduga karena kekurangan oksigen, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Informasi dari pihak keluarga dan masyarakat, korban memiliki keterbelakangan mental. Keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum dan telah menandatangani berita acara penolakan,” tambah AKP Parlindungan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka