kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pro Kontra Respon Kinerja Pj Bupati Tamiang

Pro Kontra Respon Kinerja Pj Bupati Tamiang

Selasa, 30 Mei 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Meurah Budiman yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Meurah Budiman yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 29 Desember 2022 lalu, mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat sipil terkait kinerjanya selama menjabat. 

Lebih kurang sudah 6 bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Aceh Tamiang, evaluasi dan penilaian terhadap kepemimpinan Meurah Budiman menciptakan perdebatan dan pandangan yang beragam di kalangan masyarakat.

Sejak menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman mendapat respons positif dan negatif dari masyarakat. 

Beberapa pihak mengapresiasi langkah-langkah dan kebijakan yang telah diambilnya, namun pihak lainmempertanyakan sekaligus menganggap belum berbuat untuk memberikan tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah di kabupaten julukan Bumi Muda Sedia.

Respon dukungan terhadap kinerja orang nomor satu di Aceh Tamiang itu disampaikan Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, memberikan penilaian yang positif terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman. 

Menurut Sayed Zainal, secara umum, baik warga Aceh Tamiang maupun elemen sipil memberikan apresiasi terhadap kinerja yang baik yang ditunjukkan oleh Meurah Budiman selama masa jabatannya.

"Kami menilai bahwa secara umum, kinerja Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, mendapatkan tanggapan positif dari warga Aceh Tamiang dan elemen sipil," kata Sayed Zainal, Selasa (30/5/2023).

Sayed Zainal juga menambahkan Meurah Budiman telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang. 

Langkah-langkah yang diambilnya dalam meningkatkan pelayanan publik, mendorong pembangunan di berbagai sektor dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Ada terobosan yang sudah dilakukan, terutama terkait penanganan kebencanaan, sangat konsen untuk rehap rekon setelah bencana banjir, ini dilakukan sampai selesai,” kata Sayed Zainal.

Meskipun Meurah Budiman, telah mendapatkan penilaian positif terhadap kinerjanya secara umum, namun masih terdapat harapan dari elemen sipil untuk dilakukannya perombakan dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) di dalam pemerintahan.

Beberapa elemen sipil mengungkapkan keinginan untuk melihat adanya perubahan yang lebih menyeluruh dalam penataan ASN di Pemkab Aceh Tamiang. 

Mereka berharap agar Pj Bupati Meurah Budiman dapat melakukan langkah-langkah yang tegas untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah bekerja secara efektif, efisien, dan profesional.

Penataan ASN yang lebih baik dapat mencakup peningkatan kualitas SDM, pembenahan struktur organisasi, penerapan sistem pengawasan yang ketat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dianggap penting guna meningkatkan pelayanan publik, mengurangi praktik korupsi, dan memperkuat integritas birokrasi.

Namun beranding terbalik dari respon pendapat lain dari Wahana Lingkungan Independen (Wali), menilai Meurah Budiman tidak ada konsep yang sistematis dan terukur terkait pembangunan infrastruktur sejak dilantik. 

Wali menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan seperti otomatis tanpa adanya konsep yang jelas, sehingga mengurangi arti penting dari peran seorang Pj Bupati.

Secara tegas Direktur Eksekutif Wali, Aji Lingga, S.H menyoroti kekurangan konsep yang sistematik dalam pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Tamiang. 

Mereka berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada rencana yang terukur dan terstruktur agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Wali merasa bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Tamiang terkesan seperti berjalan otomatis tanpa konsep yang jelas. Ini menyebabkan ketidakpastian dan dapat mengurangi manfaat yang diharapkan dari pembangunan tersebut," ujar Aji Lingga, kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, Aji Lingga mengatakan, Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman telah melakukan kunjungan kerja beberapa kali ke Jakarta, namun belum ada hasil yang signifikan yang dapat diamati dari kunjungan tersebut. 

Dia menekankan pentingnya menghasilkan tindakan konkret dan perubahan yang terlihat sebagai hasil dari kunjungan kerja tersebut.

"Kunjungan kerja ke Jakarta seharusnya menghasilkan perubahan yang nyata dan signifikan bagi Aceh Tamiang. Namun, hingga saat ini belum ada hasil yang dapat dilihat secara jelas oleh masyarakat," tambah Aji Lingga.

Selain masalah konsep pembangunan yang kurang sistematis, tata kelola reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dinilai masih stagnan. 

Masih terdapat pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan berkeliaran di warung kopi selama jam kerja, tanpa melakukan tugas yang seharusnya dilaksanakan.

Kondisi ini dikritik oleh berbagai pihak, menurut Aji Lingga ketidakdisiplinan dan kurangnya pengawasan yang menyebabkan beberapa PNS tidak menjalankan tugasnya dengan serius.

"Kami mendapati adanya PNS yang ditemukan berkeliaran di warung kopi selama jam kerja. Ini menunjukkan kurangnya disiplin dan pengawasan di dalam birokrasi Pemkab Aceh Tamiang," ujar Aji Lingga. 

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Namun, jika tatakelola reformasi birokrasi tidak berjalan dengan baik, maka tujuan tersebut sulit tercapai.

Dalam konteks Pemkab Aceh Tamiang, menurut Aji Lingga, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat disiplin kerja PNS. 

“Pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan yang ketat terhadap kehadiran dan produktivitas PNS, serta mengambil tindakan yang tegas terhadap mereka yang melanggar aturan,” kata Aji Lingga.

Selain itu, kata Aji Lingga, penting juga untuk meningkatkan kesadaran PNS tentang pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Sosialisasi mengenai etika kerja yang baik dan konsekuensi dari pelanggaran harus dilakukan secara berkala.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sistem pengawasan internal dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja birokrasi. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Selain itu pernyataan keras juga disampaikan Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR), Muhammad Khaidir mengungkapkan, kondisi Kabupaten Aceh Tamiang masih diselimuti oleh berbagai masalah daerah yang tak kunjung terselesaikan. 

Mulai dari banyak bencana alam yang terlihat tidak serius penanganannya, lalu persoalan penegakan syariat islam di kabupaten setempat pun cukup memprihatinkan. 

Masih menurut PAKAR, sejumlah persoalan serius yang masih tersimpan di Aceh Tamiang. Hal itu, tentu membutuhkan langkah konkret dari PJ Bupati Aceh Tamiang berserta jajarannya. 

Kata Khaidir menyampaikan, berkaitan dengan bencana banjir, sebagaimana diketahui banjir yang melanda Aceh Tamiang pada 31 Oktober 2022 merupakan musibah terparah sejak banjir bandang di tahun 2006 lalu. 

"Namun, hingga hari ini belum ada penanganan serius, hal itu dikhawatirkan potensi banjir di masa mendatang akan lebih parah," kata dia.

Di samping itu, lanjutnya, bencana longsor masih kerap sering terjadi di Aceh Tamiang. Terbaru, ruas jalan provinsi di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, sempat tertimbun material lumpur yang dipicu akibat curah hujan tinggi.

Peristiwa longsor itu akibat hujan deras selama dua jam yang mengguyur wilayah itu pada Jumat (19/5/2023) sore hingga malam, sehingga membuat material lumpur dari lereng bukit longsor dan menutupi badan jalan.

Peristiwa ini sempat membuat kemacetan arus lalu lintas. Warga berharap Pemkab Aceh Tamiang bisa mendesak Pemprov Aceh segera mengambil tindakan sebelum jatuh korban di lokasi tersebut. Karena status jalan yang longsor di desa itu masuk dalam perawatan jalan provinsi. 

Parahnya lagi, kata Khaidir, kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Timur itu ternyata masih sangat lemah dalam hal penegakan syariat islam. 

"Terbukti sangat banyak pelanggar Syariat Islam seperti, penyedia lapak judi online yang sudah diringkus polisi pada 21 Maret 2023. Banyak pelanggar terlibat maisir (judi) offline dan judi online, pembuat minuman tuak, praktek Rentenir pun masih menjamur," ungkapnya. 

Tak sampai disitu, ungkap Khaidir, kasus pencabulan di daerah ini juga cukup dominan, pencabulan di bawah umur juga tinggi, bahkan mendominasi.

Bergeser ke masalah lingkungan, sambung Khaidir, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Aceh Tamiang merupakan salah satu sektor yang dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Aceh Tamiang. Namun, tetap saja adanya permasalahan disana terkait pembuangan Limbah yang ada di kawasan itu yang bisa mencemari lingkungan sekitar dan sungai yang membelah Aceh Tamiang.

"Masalah narkoba juga marak di Aceh Tamiang. Salah satu kasusnya, Polisi amankan 200 kilogram sabu-sabu di perairan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (16/2/2023)," ucapnya.

Selain itu, tingkat pendidikan disana juga rendah, terlihat dari angka rata-rata lama sekolah tahun 2022 sebesar 9,04 tahun, artinya anak-anak disana mayoritas hanya sampai 3 SMP bersekolah.

Menurut Khaidir, dari beragam masalah tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman, tidak memiliki konsep dalam penanganan dalam menjawab permasalahan itu.  

"Menurut kami, seharusnya Pj Bupati itu di awal dia menjabat seharusnya sudah menyusun masalah-masalah, dan mempublikasi cara penanganannya, agar publik bisa menilai kinerja yang dilakukannya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda