Proses Seleksi Komisioner Baitul Mal Lhokseumawe Belum Tuntas, Aktivitas Penyaluran Zakat Terhenti
Font: Ukuran: - +
Reporter : Gita
Ilustrasi zakat fitrah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)
Baca artikel detiknews, "Apa itu Zakat Fitrah? Simak Pengertian dan Aturan Bayarnya" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6649029/apa-itu-zakat-fitrah-simak-pengertian-dan-aturan-bayarnya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Aktivitas di Baitul Mal Kota Lhokseumawe dilaporkan terhenti, dengan tidak ada penyaluran maupun penghimpunan zakat, infaq, atau sedekah. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum terpilihnya komisioner Baitul Mal periode 2025-2030, meskipun masa tugas komisioner sebelumnya telah berakhir pada Desember 2024.
Sejak masa jabatan komisioner yang lalu berakhir, kantor Baitul Mal hanya dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Irfandi, yang saat ini menjalankan kegiatan administrasi sementara menunggu pengesahan komisioner yang baru.
Kepala Protokol dan Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025), menjelaskan bahwa Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, telah mengirimkan delapan nama calon komisioner ke DPRD Lhokseumawe untuk proses uji kelayakan dan kepatutan. Darius optimis bahwa proses ini akan segera selesai, sehingga komisioner baru dapat segera dilantik.
"Semoga dalam waktu dekat ini sudah ada komisioner yang terpilih," ujar Darius.
Delapan nama calon komisioner yang diajukan oleh Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan untuk mengikuti seleksi di DPRD Lhokseumawe adalah Yuswardi, Munawir, Saifullah, Damanhur, Jumiati, Anna Miswar, Sirajul Munir, dan Lailan Fajri Saidina. Dari delapan calon tersebut, DPRD Lhokseumawe akan memilih lima orang yang akan mengisi posisi komisioner.
“Setelah penetapan oleh DPRD, dewan akan mengirimkan surat ke Pj Wali Kota untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan,” tambah Darius.
Sementara itu, Irfandi, Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe, mengungkapkan bahwa biasanya pada bulan Januari sudah mulai disusun petunjuk teknis terkait penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang selanjutnya akan disahkan oleh Penjabat Wali Kota. Meskipun aktivitas penyaluran terganggu, Irfandi menegaskan bahwa mayoritas penyetor zakat berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Penyaluran bantuan umumnya dilakukan pada bulan Maret. Untuk masalah lainnya, tidak ada kendala signifikan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, belum membuahkan hasil, karena panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapat respon.