Beranda / Berita / Aceh / Proyek Multiyears Pembangunan Jalan Aceh Selatan-Singkil Bernilai Miliaran, Publik Diminta Ikut Awasi

Proyek Multiyears Pembangunan Jalan Aceh Selatan-Singkil Bernilai Miliaran, Publik Diminta Ikut Awasi

Selasa, 02 Februari 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Warga Aceh Selatan, Ali Zamzami. [For Dialeksis]

"Partisipasi publik dalam pengawasan menjadi suatu keniscayaan"

DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Pembangunan jalan penghubung antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Aceh Singkil kembali dilanjutkan tahun ini. Diwacanakan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama tanda akan dimulai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jalan dengan kontrak multiyears atau tahun jamak di Aceh tahun 2021.

Dari 14 ruas jalan di pedalaman Aceh yang bernilai mencapai Rp 2,4 triliun, termasuk di antaranya dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan dengan niilai proyek mencapai Rp 300 miliar lebih, yang groundbreaking-nya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Adapun paket proyek tersebut adalah ; 1). Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Kuala Baru - Singkil - Telaga Bakti. 2) Peningkatan Jalan Trumon - Batas Singkil (Segmen I). 3) Peningkatan Jalan Trumon - Batas Singkil (Segmen II), dengan masing-masing nilai kontrak Rp.68.950.601.256,87, Rp.129.405.081.000,00, dan Rp 120.974.249.495,00, yang akan dikerjakan oleh tiga perusahaan Kontraktor yaitu PT Pirimbilo Permai, PT Wirataco Mitra Mulia, dan PT Sapta Unggul.

"Khususnya kita selaku masyarakat Aceh Selatan tentunya sangat menyambut baik atas program pembangunan yang sempat menjadi polemik dan terancam urung beberapa waktu lalu itu. Dengan jadinya proyek tersebut dilaksanakan tahun 2021 ini, keterisoliran dan akses jalan penghubung antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Aceh Singkil segera terwujud dan dapat mengatasi persoalan akses ekonomi," jelas Ali Zamzami, salah satu warga Aceh Selatan melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Selasa (2/2/2021).

"Kita mesti bersyukur atas terealisasinya pembangunan ruas jalan tersebut, dan tentunya tidak hanya sampai di situ, selaku warga masyarakat (publik) dan semua pihak juga patut memberi atensi (perhatian) dan berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tergolong 'mega proyek' tersebut," tambahnya.

Ia melanjutkan, terutama dalam hal pengawasan. Walau sebenarnya pemerintah sudah punya sistem dan instrumen pengawasan melalui rekanan konsultan pengawas yang dalam tiga paket proyek tersebut hingga menelan biaya pengawasan mencapai Rp 10 miliar, yang masing-masing dilaksanakan oleh PT Tacita Prima Utama, PT Seecons dan PT Parama Karya Mandiri, dengan masing-masing nilai Kontrak Rp.2.003.663.200,00, Rp.3.951.860.000,00 dan Rp.3.900.464.205,00

"Peran serta masyakat menjadi suatu keniscayaan, apalagi jika dilihat dari segi pelaksana dan pengawas yang berkontrak dalam proyek-proyek tersebut, tidak ada satupun perusahaan (pengusaha) lokal, baik sebagai pelaksana maupun pengawas. Semuanya perusahaan dari luar bahkan ada yang dari wilayah Indonesia timur (Sulawesi) sana," ujar Ali Zamzami.

"Ini ibarat kata pepatah 'Buya krueng teudong-dong, buya tamong meuraseuki', terlepas dari apa faktor yang hingga bisa terjadi demikian, apakah memang tidak ada perusahaan (pengusaha) lokal yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk ikut berkompetisi dalam tender proyek tersebut ataupun ada faktor lainnya," tambahnya.

Maka oleh karena itu, lanjut Ali Zamzami, perlunya pengawasan publik yang maksimal dalam pengerjaan proyek pembangunan tersebut nantinya, mengingat pengalaman sebelumnya dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan trumon-buluh sema tersebut tahun lalu, sebagaimana diketahui bahwa banyak masaalah baik dalam hal kondusifitas maupun kualitas pengerjaan yang hingga menjadi persoalan yang menghebohkan.

"Untuk ke depan ini kita harapkan kejadian yang sama tidak terjadi lagi dan pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tepat waktu serta berkualitas tentunya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda