kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Proyek Pengadaan Sapi Belum Dibayar, Begini Penjelasan KPA Disnak Aceh

Proyek Pengadaan Sapi Belum Dibayar, Begini Penjelasan KPA Disnak Aceh

Selasa, 02 Agustus 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Salah satu tulisan protes di karton putih yang ditempel oleh pengusuha lembu di kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (1/8/2022). [Foto: istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah pengusaha lembu menggembok pagar kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (1/8/2022), diduga karena belum membayar utang lembu tahun 2021 sebesar Rp 16 miliar.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disnak Aceh, Teuku Taufan Maulana mengatakan, tertundanya pembayaran paket proyek pengadaan sapi pada tahun lalu karena persoalan kelengkapan administrasi.

“Kegiatan tersebut pada tahun 2021. Kegiatan telah dilaksanakan oleh para rekanan sebanyak 204 paket kegiatan sebanyak Rp16,3 Miliar,” jelasnya saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (2/8/2022). 

Lalu, kata dia, penyebab sampai saat ini uangnya belum terbayarkan karena menunggu hasil review dari pihak inspektorat. 

Hasil review itu kemarin dikeluarkan hanya dibayarkan Rp4,2 Miliar atau sebanyak 26 paket. Pertimbangannya karena tidak lengkap dokumen.

“Dokumen lengkap itu artinya lengkap keseluruhan dengan segala persyaratan. Dari persyaratan dokumen hingga ke penandatanganan,” jelasnya lagi. 

Ia mengaku tidak mengetahui persis alasan kenapa ada yang belum ditandatangani. 

“Jadi dokumen dari pihak rekanan itu dokumen administrasi sudah selesai dan fisiknya sudah 100 persen sudah diterima oleh masyarakat,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, ternak tersebut jelas ada dan tidak fiktif, sudah didistribusikan lewat PT. hingga sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis di lapangan. 

Menurutnya, ini hanya persoalan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) tidak ditandatangani. 

Dirinya bersama Kadis peternakan baru sudah merespon kejadian ini. 

Untuk itu, pihaknya akan segera menggelar memediasi dan mencari jalan keluar terbaik sehingga kegiatan itu dapat dialokasikan kembali anggarannya. 

“Agar dimasukkan kedalam APBA-P sehingga mereka dapat dibayarkan,” pungkasnya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda