Beranda / Berita / Aceh / PSP Bank Aceh Syariah: Segera Butuhkan Kepastian Pemimpin Definitif

PSP Bank Aceh Syariah: Segera Butuhkan Kepastian Pemimpin Definitif

Jum`at, 03 Januari 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS). [Foto: dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kemantapan kelembagaan keuangan sangat memerlukan struktur pelaksana definitif yang mampu memenuhi kebutuhan internal perbankan. Salah satu contohnya adalah Bank Aceh Syariah, yang hingga kini masih membutuhkan kepastian terkait posisi Direktur Utama secara definitif, Direktur Operasional, dan posisi komisaris yang masih kosong. Pasalnya, sudah tujuh bulan posisi tersebut hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Dalam upaya memastikan hal ini, Dialeksis.com pada Jumat (3/1/2025) melakukan wawancara khusus dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS).

Safrizal menegaskan pentingnya percepatan pengisian kepemimpinan definitif di Bank Aceh Syariah untuk memastikan stabilitas serta akselerasi pencapaian target kebijakan dan program.

"Ini merupakan suatu keharusan agar bank ini semakin stabil dan mampu mencapai target-target kebijakan serta program besar yang dirancang untuk masyarakat Aceh," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai PSP, dirinya berkomitmen untuk mendorong Bank Aceh Syariah menjadi bank devisa yang tidak hanya memberikan layanan finansial, tetapi juga mendukung program kemandirian ekonomi Aceh di masa depan.

Langkah Menuju Kepemimpinan Definitif

Safrizal menjelaskan bahwa tanggung jawab PSP dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pengisian kepemimpinan definitif harus dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS luar biasa.

“Semua proses ini harus dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf,” jelasnya.

Safrizal juga menggarisbawahi bahwa calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikasi level 7. 

“Selain persyaratan formal, pengalaman di dunia perbankan, kapasitas keilmuan, serta kemampuan komunikasi yang baik juga sangat diperlukan,” tambahnya.

Safrizal menekankan pentingnya sosok yang memiliki keahlian di bidang hukum, akuntansi, dan kemampuan komunikasi publik, terutama untuk posisi komisaris.

Putra Aceh dan Proses Seleksi

Ketika ditanya apakah sudah ada kandidat dari Aceh yang memenuhi syarat untuk menjadi Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Safrizal menyebutkan bahwa saat ini Fadhil Ilyas adalah salah satu yang telah memenuhi sertifikasi level 7. Namun, ia menegaskan, jika tidak ada kandidat yang memenuhi persyaratan, maka seleksi akan dibuka secara umum.

Mengenai waktu pelaksanaan RUPS, Safrizal menjelaskan bahwa proses tersebut baru akan dilakukan setelah seluruh komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait selesai.

“Saya ingin secepat mungkin agar Bank Aceh Syariah kembali normal dengan struktur kepemimpinan yang definitif di semua posisi,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk menerima dan mendukung hasil keputusan yang diambil demi kemajuan Bank Aceh Syariah.

“Apa pun hasilnya, mari kita syukuri, terima, dan dukung bank ini agar terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI