kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas

PT JRG Berikan Santunan Rp40 Juta kepada Keluarga Korban Laka Lantas

Kamis, 24 Oktober 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) menyerahkan uang santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, bertepatan dengan peringatan 44 hari wafatnya kedua korban, yang jatuh pada 24 Oktober 2024. Foto: for dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah mendapatkan somasi, PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) akhirnya menyerahkan uang santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diserahkan oleh Teuku Muhammad Faried, perwakilan dari PT JRG dan diterima oleh Jamilah, ahli waris/ibu kandung almarhum.

Insiden tragis yang merenggut nyawa Yalatif dan Nailul Maulana, terjadi pada Selasa, 10 September 2024, di Jalan Banda Aceh-Lhokseumawe. Penyerahan santunan itu bertepatan dengan peringatan 44 hari wafatnya kedua korban, yang jatuh pada 24 Oktober 2024.

Proses penyelesaian kasus ini ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara kedua pihak, yang menyatakan bahwa semua permasalahan terkait kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa ahli waris tidak akan mengajukan tuntutan lebih lanjut, baik secara pidana maupun perdata.

Erlanda Juliansyah Putra, SH., MH., kuasa hukum keluarga Yalatif bin Yasman, menghargai itikad baik PT JRG dalam memberikan santunan ini. Namun, ia berharap ke depan akan ada langkah-langkah yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, demi keselamatan masyarakat.

"Kami ingin mengingatkan semua pengemudi untuk selalu berhati-hati dan patuh pada peraturan lalu lintas agar tragedi ini tidak terulang," ujarnya. 

Adapun kronologi kejadian, Yalatif dan Nailul mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 3178 NW dari arah Banda Aceh menuju Lhokseumawe. Sekitar pukul 23.45 WIB, mereka ditabrak oleh mobil Toyota Hiace JRG BL 7707 PB yang melaju dari arah timur ke barat. Mobil tersebut beriringan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel BL 8653 ZE yang sedang menyalip kendaraan di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, Nailul Maulana meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, Yalatif bin Yasman yang mengalami luka parah di bagian kepala sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bunda Lhokseumawe, namun akhirnya juga meninggal dunia.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda