DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memperkuat sinergi dan mengoptimalkan potensi pengembangan bisnis di sektor energi, jajaran direksi PT Pembangunan Aceh (Perseroda) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Kamis (17/7/2025).
PT PEMA juga turut menyerahkan proposal minta pengelolaan Wilayah Kerja (WK) South Block A. WK tersebut merupakan blok migas terminasi dari Kontrak Kerja Sama (KKS). PT PEMA menyatakan minat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi blok tersebut guna mendukung pembangunan dan PAD daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT PEMA beserta Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Komersial, Sekretaris Perusahaan, serta Manajer Eksekutif Pengembangan Bisnis.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam Aceh, khususnya di sektor migas.
“PT PEMA selaku mitra strategis BPMA ingin mendorong sama2 terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan Wilayah Kerja Migas dengan dapat membantu peningkatan PAD Aceh dan juga pembukaan lapangan kerja,” ujar Mawardi.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Naufal Natsir Mahmud, menambahkan bahwa proposal yang diajukan telah disiapkan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan potensi wilayah kerja, aspek teknis, serta rencana pengembangan jangka panjang yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan Pasal 39 PP No. 23 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa WK yang dikembalikan oleh kontraktor dapat ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMD sebelum menjadi wilayah terbuka.
“Kami yakin bahwa pengelolaan Wilayah Kerja South Block A akan membuka peluang besar bagi peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Aceh,” ujar Naufal.
Di kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT PEMA, Faisal Ilyas, menegaskan bahwa pengelolaan WK ini tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
PT Pembangunan Aceh siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses pengelolaan berjalan secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk memperkuat posisi PT Pembangunan Aceh dalam pengelolaan WK South Block A, perusahaan telah mengantongi dua rekomendasi penting dari pemerintah daerah. Pertama, Rekomendasi Penjabat Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/1481 tentang Rekomendasi Pengelolaan WK South Block A.
Rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap minat PT PEMA dalam mengelola blok migas yang telah diterminasi. Selain itu, PT PEMA juga menerima dorongan dari Gubernur Aceh yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk blok migas terminasi.
“Rekomendasi ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk melanjutkan tahapan pengelolaan Wilayah Kerja South Block A. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari dari Bapak Gubernur, yang menunjukkan komitmennya dalam mendorong partisipasi BUMD terhadap pengelolaan sumber daya alam,” tutup Mawardi Nur. [*]