Puluhan Kenderaan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Bundaran Lambaro
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan kenderaan yang melintasi Posko PenyekatanPPKM Mikro Level 4 di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, disuruh putar balik oleh petugas.
Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, hal tersebut dilakukan karena tidak membawa surat antigen, surat negative PCR atau sertifikat vaksin, karena sesuai dengan ketentuan Inmendagri No 17 Tahun 2021.
“Ada sekitar 20 sepeda motor yang disuruh putar balik, sejak razia yang digelar pada Jumat (9/7/2021), hal tersebut karena melanggar Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” ujar Agus kepada dialeksis.com, Sabtu (10/7/2021).
Agus menambahkan, Kota Banda Aceh termasuk dalam kategori PPKM Mikro level 4, sehingga untuk masuknya diperketat, ada sekitar 83 sepeda motor, 35 mobil penumpang dan 25 mini bus yang telah diperiksa.
“Posko penyekatan ini berada di tiga titik, yaitu di Bundaran Lambaro, Pelabuhan Ulee Lheu dan Lhoknga,” tutur Agus.