kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Puluhan Mahasiswa Demo Tuntut Pj Gubernur Aceh Copot Ketua BRA

Puluhan Mahasiswa Demo Tuntut Pj Gubernur Aceh Copot Ketua BRA

Senin, 13 Mei 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dengan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) melakukan demo di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 13 Mei 2024. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dengan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) melakukan demo di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 13 Mei 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon dari masyarakat Aceh untuk meminta Penjabat Gubernur agar mencopot Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih ikan kakap dan pakan runcah.

Koordinator Lapangan, Syahrial Abbas, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan untuk memperjuangkan hak-hak Korban Konflik yang terjadi di Aceh.

"Kita prihatin dengan sikap Ketua BRA yang diduga menyalahgunakan dana pada program pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur bagi korban konflik," kata Syahril Ramadhan kepada awak media.

Ketua Umum Himpunan Pembudidayaan Ikan Laut Aceh, itu juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 15 miliar yang diduga fiktif dalam program pengadaan benih ikan kakap di Aceh Timur. 

Dia menyampaikan bahwa telah mencoba berdialog dengan petinggi terkait namun merasa ada unsur pembiaran dalam penyusunan anggaran dana hibah konflik Aceh. 

Menurutnya, eksekutif, termasuk Pj Gubernur Aceh, Sekda, dan Bappeda, bertanggung jawab atas penyusunan anggaran dan seringkali membiarkan ketidakberesan tanpa penindakan yang memadai. 

Syahril meminta agar Pj Gubernur Aceh segera mencopot Kepala BRA dalam waktu satu minggu, dan menuntut agar BRA segera diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh. 

"Kita mendesak agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dipanggil untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan melanjutkan program yang sesuai dengan hak rakyat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda