kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PVL OTS, Sistem "Jemput Bola" Ombudsman RI Perwakilan Aceh Terima Aduan Masyarakat

PVL OTS, Sistem "Jemput Bola" Ombudsman RI Perwakilan Aceh Terima Aduan Masyarakat

Sabtu, 11 Maret 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Ombudsman RI. (Foto:detikcom)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh Nurul Nabila mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan melakukan sistem "jemput bola" dalam hal penerimaan laporan atau aduan dari masyarakat.

Sistem tersebut adalah Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) yang akan diadakan di Aceh Tamiang, tepatnya di Kantor UPTD Samsat Aceh Tamiang pada 15 Maret 2023. PVL OTS ini dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

"Masyarakat bisa langsung datang ke gerai kami, untuk konsultasi atau lapor. Tidak ada biaya," ujar Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh Nurul Nabila dalam keterangan yang diterima DIALEKSIS.COM, Sabtu (11/3/2023).

Selain itu, kata Nurul, pada kegiatan PVL OTS masyarakat juga dapat melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik. Nurul menambahkan, selain Aceh Tamiang, akan ada 4 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh yang dipertimbangkan sebagai lokasi pelaksanaan PVL OTS.

berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Nurul menyebutkan terdapat sepuluh bentuk maladministrasi terkait dengan keluhan atau hal apa yang dapat dilaporkan masyarakat, yaitu penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, pelaksana layanan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya, tidak memberikan pelayanan, permintaan imbalan uang/barang/jasa, tidak patut, berpihak, diskriminasi dan konflik kepentingan. [Sam]

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda