kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ratusan Warga Aceh Perantauan Mendaftar di Website Database Masyarakat Aceh

Ratusan Warga Aceh Perantauan Mendaftar di Website Database Masyarakat Aceh

Rabu, 08 Juli 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal S.STP, M.S. [Foto: BPPA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal S.STP, M.S., melaporkan sebanyak 168 warga Aceh di perantauan sudah terdaftar di laman masyarakat.acehprov.go.id. padahal laman database masyarakat Aceh di perantauan ini belum sebulan diresmikan, yaitu pada pertengahan Juni lalu.

Almuniza menyebutkan hampir 50 persen pendaftar di website turunan program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) itu merupakan mahasiswa. Ia mengimbau masyarakat Aceh lainnya yang berada di perantauan untuk mendaftar sehingga bisa didata secara keseluruhan. 

"Karena ini program kita bersama. Tujuannya selain untuk silaturahmi, juga akan mempermudah masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait pembangunan Aceh. Dan mempermudah mendata masyarakat kurang mampu," kata Almuniza Kamal, Rabu (08/07/2020). 

Pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu, kata Almuniza sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. 

"Pak Plt Gubernur berharap seluruh masyarakat Aceh di perantauan terdata dengan baik. Supaya, apabila nanti ada hal-hal terkait dengan Aceh bisa diberikan informasi secara update," katanya.  

Almuniza merincikan, hingga saat ini masyarakat yang sudah mendaftar sebanyak 168 orang dan sudah terverifikasi 166. Itu meliputi 95 orang dari Jakarta, 44 orang Jawa Barat dan Banteng 27 orang.  

"Tapi rata-rata kebanyakan mahasiswa yang mendaftar, yaitu sekitar 70 orang. Kebanyakan yang belajar di daerah Jakarta," ujarnya.  

Adapun untuk target yang mendaftar, Almuniza menyebutkan tidak membatasinya. Karena, siapa saja yang masih menganggap dirinya masyarakat Aceh bisa langsung melakukan registrasi.  

"Tapi setidaknya minimal yang mendaftar itu 50 persen masyarakat Aceh yang berada di perantauan," ujarnya. 

Sementara itu Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta Aris Munandar, mengatakan sangat mendukung dengan adanya database masyarakat Aceh. Karena sangat membantu dalam pendataan masyarakat Aceh di luar Aceh.  

"Saya rasa cukup bagus kebijakan yang dibuat Pemerintah Aceh. Memang perlu untuk kita lakukan pendataan, supaya dapat mempermudah dalam banyak hal," kata Aris.  

Ia selaku mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di Jakarta, juga sudah membagikan link website Database Masyarakat Aceh ke pemuda-pemuda mahasiswa dan masyarakat Aceh lainnya di Jakarta. 

"Saya juga mengarahkan kepada para kader IMAPA supaya mendaftar ka diri pada database tersebut," ujarnya. (H/BPPA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda