DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dukungan terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dalam mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembangunan rumah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terus mengalir.
Salah satunya datang dari kalangan pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI).
Ketua Demisioner REI Aceh sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Muhammad Nofal, menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi perdamaian Aceh.
“Bagus sekali kalau ini menjadi bagian dari penguatan damai Aceh. Dari sisi REI Aceh, tentu kami menyambut baik upaya Gubernur Aceh memohon Inpres rumah bantuan untuk mantan kombatan. Ini bagian dari penguatan perdamaian Aceh agar para mantan kombatan mendapatkan perumahan yang layak huni,” ujar Nofal kepada pewarta media dialeksis.com, di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, hingga kini masih banyak mantan kombatan yang belum memiliki rumah permanen. Karena itu, realisasi Inpres tersebut menjadi penting agar mereka dapat hidup lebih layak dan tenang, sekaligus memperkuat stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Mantan-mantan kombatan yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan hunian layak melalui program bantuan ini. Jadi bukan hanya aspek fisik perumahan, tapi juga bagian dari rekonsiliasi dan pemulihan sosial pascakonflik,” tambah Nofal.
Di sisi lain, Nofal menjelaskan bahwa REI selama ini fokus membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, maupun karyawan swasta melalui skema kredit perbankan.
“REI berperan pada pembangunan rumah MBR atau rumah subsidi dengan pola akad kredit di bank. Sedangkan rumah untuk mantan kombatan dan anak-anak korban konflik sifatnya bantuan langsung dari pemerintah, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, apabila Inpres perumahan untuk kombatan itu terwujud,” katanya.
Dengan demikian, menurutnya, kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Aceh, Kementerian PUPR, serta asosiasi pengembang seperti REI menjadi kunci agar program tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah mengajukan usulan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) kepada Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) untuk mempercepat realisasi program perumahan bagi eks kombatan GAM.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Mualem dalam pertemuan resmi pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami meminta dukungan Bapak Wamen atas permohonan ini. Semoga Bapak dapat membantu agar program ini terealisasi,” kata Mualem saat itu.
Langkah ini dinilai sebagai manuver politik yang berani, karena Mualem memilih jalur pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat, bukan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Aceh.
Bagi banyak pihak, keputusan tersebut bukan sekadar langkah administratif, tetapi merupakan desakan konkret agar Pemerintah Pusat menunaikan komitmen dalam MoU Helsinki melalui kebijakan tertinggi negara.
REI Aceh berharap agar wacana Inpres yang diajukan Mualem mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Program ini diyakini akan berdampak luas bagi kesejahteraan dan stabilitas sosial di Aceh, terutama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian yang telah berjalan dua dekade terakhir.
“Kalau pemerintah pusat merespons positif usulan ini, itu akan menjadi sinyal kuat bahwa komitmen terhadap perdamaian Aceh tetap dijaga. Kami di REI siap mendukung dari sisi teknis dan perencanaan pembangunan, agar semua pihak bisa menikmati manfaatnya,” tutup Nofal. [nh]