kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rekanan Pindahkan Ekskavator dari Lokasi Galian C Ilegal di Pante Lhong

Rekanan Pindahkan Ekskavator dari Lokasi Galian C Ilegal di Pante Lhong

Senin, 11 Desember 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Ilustrasi. Ekskavator yang dipindahkan dari Gampong Pante Lhong usai mengambil galian C ilegal yang diduga untuk pembangunan stadion. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Rekanan pelaksana paket pekerjaan lanjutan pembangunan Stadion Paya Kareung, akhirnya meminta alat berat (ekskavator) yang digunakan untuk mengambil galian C tanpa izin resmi atau ilegal di Gampong Pante Lhong, Kecamatan Peusangan dipindahkan.

Meski demikian rekanan tersebut sudah menggunakan material atau bahan tanpa izin galian C ilegal selama empat hari untuk penimbunan paket pekerjaan lanjutan pembangunan Stadion Paya Kareung yang dibiayai sumber anggaran dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2023 sebanyak Rp4,9 miliar dibawah Dinas Kepemudaan,Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Senin (11/12/2023) dari masyarakat dan hasil amatan Dialeksis.com ke lokasi, terlihat tidak lagi aktivitas pengangkutan galian C ke dalam mobil dump truck. 

"Pagi Minggu 10 Desember 2023, alat berat Beco sudah diangkut dengan mobil trado. Entah dibawa kemana," kata salah seorang warga saat ditemui dilokasi pengambilan galian C tersebut. Bekas-bekas pengambilan galian C ilegal masih terlihat jelas.

Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com, rekanan untuk mencari aman, agar alat berat tak disita petugas, maka alat berat tersebut terpaksa dipindahkan. Apalagi tanah timbun untuk Stadion Paya Kareung sudah mencukupi hal ini tak lain karena galian C ilegal tersebut sudah beroperasi selama empat hari rekanan pun kerja pagi hari maupun malam hari. 

Petugas penertiban pun terlambat mengetahui bahwa aktivitas galian C tanpa izin tersebut sudah berlangsung selama empat hari.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen kembali melanjutkan pembangunan Stadion Paya Kareung dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2023 sebanyak Rp4,9 miliar.

Paket pekerjaan lanjutan Pembangunan Stadion Paya Kareung tahun ini dikerjakan oleh CV Akbar Mission, Pengawas CV Power Plan, Konsultan Perencanaan CV Rapido Meugah Karya. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda