DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar pada saat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah berhasil dihalau oleh sejumlah petugas gabungan TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan WH serta unsur kepemudaan Gampong.
Selain pembubaran aksi balap liar, petugas turut mengamankan remaja yang terlibat dalam kegiatan yang membahayakan itu beserta sepeda motor yang dipergunakan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ingin Jaya Ipda M Izazaya, Selasa (4/3/2025).
"Kami bersama-sama dengan unsur terkait melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Kegiatan itu turut melibatkan kepemudaan Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet dan Gampong Pasi Lamgarot serta Gampong Lambaro," sebut Izazaya.
Sejumlah titik telah ditempati personel, namun masih ada juga remaja yang mengambil kelengahan petugas dengan melakukan aksi balap liar di titik yang lain, namun ini tidak menyurut tekat kami dalam mengambil tindakan apabila ditemukannya para pelaku balap liar.
Kegiatan patroli gabungan antisipasi gangguan kantibmas di wilayah hukum polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh ini memiliki sasaran utama seperti menghalaunya aksi balap liar dan mencegahnya para pelaku yang akan melakukan tindak pidana baik pada saat pelaksanaan shalat tarawih maupun disaat melakukan shalat subuh, ucap Kapolsek.
"Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu pada saat kegiatan Jumat Curhat di salah satu warung kopi di Kecamatan Ingin Jaya," sebut Kapolsek.
Sementara itu, tujuan dari kegiatan patroli ini guna meminimalisir ruang gerak para aksi balap liar di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda dan Jalan Soekarno Hatta serta mencegah terjadianya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh.
Untuk hasil pelaksanaan, sambung Kapolsek, ditemukan adanya para remaja yang di duga terlibat dalam aksi balap liar dan dilakukan pembinaan pemberian pemahaman, nasihat, teguran sehingga dapat mengubah perilaku remaja dan mendorong mereka untuk tidak menggulangi serta tidak terlibat dalam aksi balap liar.
"Apabila melakukan hal yang sama, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik Dinas Pendidikan ataupun lainnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap para remaja yang masih mengecap di bangku sekolah," sebutnya.
"Kami mengharapkan kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga, membina anaknya agar tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak," pungkas Kapolsek Ingin Jaya Ipda M Izazaya. [*]