Beranda / Berita / Aceh / Revisi RTRW Masih Berkutat di Materi Teknis, Kemungkin KEL Akan Masuk ke Tata Ruang Aceh

Revisi RTRW Masih Berkutat di Materi Teknis, Kemungkin KEL Akan Masuk ke Tata Ruang Aceh

Kamis, 15 Desember 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Pemerhati lingkungan, TM Zulfikar. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh hingga saat ini sedang dalam tahap penyusunan materi teknis. 

Pada Selasa (6/12/2022) kemarin, Dinas PUPR Aceh sudah pernah duduk bersama dengan berbagai stakeholder yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, LSM hingga tokoh masyarakat.

Agenda tersebut untuk meminta pendapat dari berbagai pihak atas pemaparan draft Rancangan Qanun dan materi teknis RTRW Aceh Tahun 2013-2033.

Diceritakan pemerhati lingkungan, TM Zulfikar selaku orang yang ikut agenda konsultasi publik tersebut menyatakan bahwa dialog yang terjadi dalam pembahasan RTRW Aceh berjalan dengan cukup alot.

“Ada banyak perdebatan yang terjadi kemarin, misalnya saja soal pembagian pola ruang dan struktur ruang. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai hutan lindung,” ujar TM Zulfikar menceritakan kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (15/12/2022).

Diantara momen yang menjadi perdebatan sengit menurut penjelasan TM Zulfikar ialah mengenai pemasukan kawasan strategis nasional ke dalam RTRW Aceh.

“Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) misalnya tidak ada di dalam RTRW Aceh sebelumnya. Dan kalau mengacu kepada UUPA Pasal 150 kan jelas ada penegasan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan pengelolaan terhadap KEL tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan yang terjadi kemarin, TM Zulfikar mengatakan bahwa di dalam Revisi RTRW Aceh terbaru ini kemungkinan wilayah KEL akan masuk ke dalam RTRW Aceh, dan ini masih menjadi pengawalan serius.

Di samping itu, TM Zulfikar juga berharap agar Revisi RTRW ini turut memperhatikan dan melihat kawasan hutan adat untuk dimasukkan ke dalam tata ruang Aceh.

“Kemudian juga wilayah-wilayah bencana, dan itu menjadi materi penting yang perlu dimasukkan ke dalam tata ruang Aceh,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda