Revitalisasi Ruang Sekda Aceh Mencapai Rp 4,3 M, MaTA: Itu Tidak Mendesak
Font: Ukuran: - +
Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan alokasi anggaran untuk revitalisasi ruang Sekda Aceh dengan pagu Rp 4,3 miliar, pasalnya anggaran untuk proyek itu bukan kebutuhan mendesak atau bukan skala prioritas.
“Ini salah satu contoh kebijakan anggaran masuk dalam pemborosan keuangan daerah,” kata Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Senin (13/7/2020).
Selain kebijakan pemborosan keuangan daerah kata Alfian, juga tidak menjadi urgensi terhadap alokasi anggaran tersebut. dan publik di Aceh bisa menilai, masa pandemi covid-19 di Aceh, pemerintah daerah melakukan refokusing anggaran 2020 sebanyak 1.7 trilyun, konsekuensinya alokasi anggaran pembangunan Aceh terjadi pemotongan, tetapi pemotongan tidak terjadi terhadap fasilitas birokrasi di Pemerintah Aceh.
“Artinya Pemerintah Aceh saat ini tidak menerima konsekuensi dari refokusing tersebut dan ini menjadi bukti amannya anggaran revitalisai ruang Aekda Aceh. Kebijakan tersebut menjelaskan dampak anggaran terhadap refokusing hanya dialami oleh rakyat Aceh tapi tidak terhadap fasilitas birokrasi di pemerintah Aceh,” kata Alfian.
MaTA sangat kecewa terhadap kebijakan yang berulang terus terjadi dan tidak mau berubah sebagaimana mana yang telah diputuskan oleh Pemerintah Aceh.
“Mereka katakan untuk kesejahteraan rakyat, kami (MaTA) juga menilai Sekda Aceh selama ini dikenal dengan kerja "Bereh" ternyata sama saja dan tidak sebanding dengan program bereh yang terlanjur dikampanyekan,” tambah Alfian.
MaTA mendesak secara tegas Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes agar menolak alokasi anggaran tersebut supaya dialokasi kepada kebutuhan rakyat saat, ini lebih bermafaat.
“Dengan pertimbangan dari sisi mentalitas dan integritas Sekda Aceh selama ini dianggap publik dapat terpercaya dan selanjutnya penting juga dilihat dari rasa keadilan rakyat dan anggaran berbasis kinerja menjadi nyata bukan hanya sebagai retorika,” ujar Alfian
Menurut MaTA, sebelumnya Sekda Aceh juga mengalokasikan anggaran pengadaan Lektop ASUS ROG Strix Hero II GL504GMES170T dengan pagu Rp 166.553.730, saat itu publik menolak pengadaan tersebut karena laptop bukan kebutuhan kerja tapi hanya untuk kebutuhan game.(ZU)