DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Per 20 Maret 2025, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa telah menyelesaikan pembayaran utang senilai Rp 35.084.632.604. Angka tersebut setara dengan 72 persen dari total utang Rp 48.735.806.173.
“Dengan demikian, sisa utang tahun anggaran 2024 sampai dengan 21 Maret 2025 tinggal Rp 13.651.173.569 atau 28 persen lagi dari total kewajiban kita,” ujar Plt Dirut RSUD Meuraxa M Nurdin, Jumat (16/5/2025).
Ia pun optimis dapat melunasi sisa utang tersebut sesuai tahapan yang sudah direncanakan pihaknya. “Mengingat realisasi pembayaran utang sudah mencapai 70 persen, Insyaallah kita bisa menyelesaikan seluruhnya dalam tahun ini.”
Sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, ia dan jajaran rumah sakit tetap memprioritaskan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Arahan beliau jelas, skema pembayaran utang yang kita lakukan jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.”
“Jadi di tengah langkah efisiensi anggaran dan penyelesaikan utang, kami juga memperhatikan kebutuhan operasional untuk memastikan kualitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah kota ini tetap berjalan optimal,” ujar M Nurdin.
Sebagai informasi, pada awal tahun Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata merilis kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Meuraxa. “Per 31 Desember 2024, RSUD Meuraxa memiliki utang sebesar Rp 49 miliar.”
“Adapun utang RSUD Meuraxa disebabkan belum diselesaikannya pembayaran Insentif Jasa layanan lebih kurang Rp 19 miliar, Belanja Obat/Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Rp 22 miliar, dan Belanja Operasional rumah sakit sekira Rp 8 miliar,” ujarnya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang baru dilantik kala itu, berkomitmen penuh menyelesaikan utang RSUD Meuraxa dengan langkah-langkah konkret. Roadmap penyelesaian utang pun disusun secara komprehensif, meliputi sumber dana hingga timeline pembayaran.
Seiring dengan penunjukan M Nurdin sebagai Plt Dirut RSUD Meuraxa, wali kota menginstruksikan jajaran direksi rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut untuk menyusun strategi penyelesaian utang dengan tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. [*]