DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satu unit ruko permanen yang digunakan sebagai Vivo Service Center di Jalan Perdagangan, Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Jumat (17/10/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik ruko, Fenny Thannilel (38), api pertama kali muncul dari kamar di lantai tiga. Saat itu, korban berada di lantai satu dan tiba-tiba melihat asap tebal disertai kobaran api yang dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian lantai atas.
Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Banda Sakti segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lhokseumawe. Tiga unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah berjibaku sekitar satu jam, pukul 18.25 WIB api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). “Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik di rumah atau tempat usaha, terutama menjelang malam hari, guna mencegah terjadinya hal serupa,” ujar Kapolsek Banda Sakti.
Peristiwa kebakaran ini sempat menyita perhatian warga sekitar yang membantu proses evakuasi barang dan memudahkan akses bagi tim pemadam. Berkat kesigapan petugas dan warga, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.[]