kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Salah Gunakan Dana Otsus, Banggar DPRA Minta Gubernur Aceh Tanggung Jawab

Salah Gunakan Dana Otsus, Banggar DPRA Minta Gubernur Aceh Tanggung Jawab

Kamis, 29 Juli 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Anggota Banggar, Azhar Abdurrahman. [Foto: HAK]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah bertanggungjawab atas pembelian mobil dinas dari sumber anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota Banggar, Azhar Abdurrahman kepada Dialeksis.com diruang kerja komisi I Gedung DPRA, Banda Aceh, kamis, (29/7/2021).

Azhar mengatakan data tersebut dinyatakan atas dasar temuan Pembahasan Qanun Pertanggungan jawaban APBA 2020, dimana pemerintah Aceh mengunakan dana Otsus untuk membeli kendaraan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aceh senilai Rp. 2,538.000.000,00 dan rehab gedung kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) senilai Rp. 2.398.000.000,00. Jika ditotalkan mencapai Rp. 4,9 Miliyar. 

“Jangan berdalih penggunaan dana otsus untuk penunjang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengadaan pembelian mobil untuk dayah dan pesantren, nyatanya sampai hari ini Gubernur tidak menepati janji, apalagi merealisasikannya,” Kata Azhar. 

Qanun no 1 tahun 2018 tentang tata cara pengelolaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otsus.Pasal 12A ayat 4,menyebutkan dana otsus tidak dapat digunakan untuk belanja sarana dan prasarana apatur kecuali untuk melayani masyarakat.

“Ini sudah melanggar Qanun, masih banyak lagi temuan kami mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana ini,”ucap Azhar.

Dijelaskan Azhar, pada awal tahun 2020 lalu publik mengkomplain pogram pemerintah Aceh untuk pengadaan pembelian 2 sampai 3 unit mobil untuk setiap SKPA. Publik menilai tidak tepat, karena kondisi saat itu masih marak soal pandemi covid 19.

Namun katanya Gubernur Aceh Nova Iriansyah merespon komplain publik, dan menyampaikan pengadaan pembelian mobil di setiap SKPA akan dialihkan untuk pesantren dan dayah yang ada di Aceh.

 “Segera antarkan mobil-mobil yang dibeli dengan dana otsus kedepan gedung DPRA, agar kita serahkan kepada pimpinan pesantren dan dayah,” Pungkas Azhar. [HAK]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda