Salah Seorang CS di Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Jadi DPO Polisi, Ini Kasusnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - AM (37) warga Medan Sumatera Utara yang berprofesi sebagai cleaning service di mushola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh masuk daftar buronan pihak Kepolisian Resort (Polres) Banda Aceh.
AM masuk daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan terkait pengangkatan tenaga honorer.
Menurut keterangan dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol, Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP, M Ryan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban yang dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga honorer.
AKP M Ryan melanjutkan, Pelaku mengaku kepada korban kenal dekat dengan pejabat dinas perpustakaan dan arsip Aceh sehingga ia bisa mengurus tenaga honorer di dinas tersebut.
“Pelaku meminta uang pengurusan kepada korban. Adapun kerugian yang dialami korban dalam kasus ini hampir mencapai satu miliar. Korban lebih dari satu orang. Sudah enam orang yang kita periksa sebagai saksi," ujarnya AKP M. Ryan.
Saat ini, kata AKP M Ryan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ia menghimbau kepada masyarakat jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku agar bisa menghubungi kepolisian terdekat.
- Pastikan Harga Sembako Stabil, Babinsa Koramil Pekan Bada Langsung ke Pasar Tradisional
- Perlu Kerja Keras Menurunkan Angka Kemiskinan di Masa Pandemi
- Usai Divaksin, Nakes di Aceh Utara Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Aceh Kembali Jadi Juara Termiskin di Sumatera, AK : Jangan Sampai Aceh Hebat Jadi Aceh Melarat