DIALEKSIS.COM | Blangkejren - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri serta takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang berlangsung pada 25 Maret 2025 di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, dalam surat edarannya menjelaskan bahwa takbir keliling akan dilaksanakan dengan berjalan kaki.
"Takbir keliling ini akan diatur oleh Satlantas Polres Gayo Lues dengan rute yang telah ditentukan. Para peserta takbir keliling terdiri dari anggota Forkopimda, seluruh SKPK, staf mereka, serta masyarakat kota Blangkejren, Penampaan Uken, Penampaan Toa, Kampung Jawa, dan Kutelintang," ujar Suhaidi.
Surat edaran tersebut juga menekankan bahwa para peserta takbir keliling diwajibkan untuk membawa obor sebagai simbol cahaya dalam menyambut kemenangan Idul Fitri. Camat di seluruh wilayah Kabupaten Gayo Lues juga diminta untuk mengajak warganya agar mengumandangkan lafadz takbir, tahmid, dan tahlil di masjid atau mushalla masing-masing.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang tahun ini akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila Blangkejren.
"Shalat Idul Fitri akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila Blangkejren, dan waktunya akan disesuaikan dengan pengumuman resmi dari pemerintah. Apabila cuaca hujan, pelaksanaan shalat akan dipindahkan ke Masjid Agung Ash-Shalihin kota Blangkejren," ungkap Suhaidi.
Tata laksana petugas pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini juga telah ditetapkan, termasuk nama-nama yang akan bertugas sebagai khatib, imam, pentakbir, dan petugas keamanan.
Khatib utama adalah Ustadz Maulana Muslim Hasyim, LC, MA, yang juga akan bertindak sebagai imam, dengan Ustadz Amsyarullah, S.Ag sebagai cadangan. Sedangkan pentakbir terdiri dari empat orang ustadz, di antaranya Ustadz Ujang Hamka, S.Pd, Ustadz Ridwansyah Al-Hafiz, dan Ustadz Tony Ramadhan, M.A.
"Untuk keamanan, kami akan melibatkan personil dari Polres Gayo Lues dan Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah yang akan bertugas di lokasi," tambah Suhaidi.
Melalui surat edaran ini, pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dengan tertib dan khusyuk dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dimaklumi, semoga pelaksanaan ibadah ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah," tutup Suhaidi.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Takbir Keliling ini diharapkan menjadi momen kebersamaan yang menyatukan masyarakat Kabupaten Gayo Lues dalam suasana keagamaan yang penuh makna. [ra]