kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / SAMSAT Lhokseumawe Akan Laksanakan Razia Gabungan

SAMSAT Lhokseumawe Akan Laksanakan Razia Gabungan

Jum`at, 03 September 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe bersama Polres, POM dan Dinas Perhungungan (Dishub) Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe bersama Polres, POM dan Dinas Perhungungan (Dishub) Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan rilis yang diperoleh Dialeksis.com, Jumat (03/09/2021), Hal tersebut dilakukan karena sampai dengan tanggal 01 september 2021 baru 27 persen dari total kendaraan yang berada atau pemilik kendaraan di Kota Lhokseumawe yang sudah membayar pajak kendaraan. 

UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe bersama Polres, POM dan Dinas Perhungungan (Dishub) Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan. [Foto: Dialeksis]

Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi Bersama dengan Dishub, Satlantas, serta pihak Polisi Militer untuk rencana persiapan razia pajak kendaraan nantinya.

"Razia akan kita lakukan di beberapa titik lokasi dalam wilayah lokseumawe, ini bertujuan agar masyarakat lebih antusias untuk membayarpajak kendaraannya," ucap Chaidir.

Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, melihat kondisi dimana masyarakat di Kota Lhokseumawe masih banyak yang memakai kendaraan yang bernomor polisi Non-BL, maka dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna/pemilik kendaraan bermotor non BL untuk melakukan mutasi ke BL, karena pendapatan dari pajak kendaraan BL untuk pembangunan Aceh.

Menurutnya, dari 128.698 unit kendaraan yang terdata di lhokseumawe sesuai dengan data yang terdapat di SAMSAT Kota Lhokseumawe, hanya 35.459 unit yang sudah bayar pajak periode 1 Januari 2021- 1 September 2021.

"Ini bermakna masih banyak kendaraan yang terdata di lhokseumawe tapi belum semuanya membayar pajak. Artinya, terdapat 93.855 unit kendaraan yang berpotensi namun belum bayar pajak di Lokseumawe, ini bisa karena plat kendaraan luar Aceh/ Non BL atau memang antusias masyarakat masih rendah untuk membayar pajak kendaraan," jelasnya.

Chaidir mengharapkan dengan adanya razia akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di Kota Lhokseumawe. Membayar pajak juga dapat dilakukan dengan ATM , Mobile Banking BANK ACEH dan Kantor POS. Jadi sudah sangat mudah bagi masyarakat dalam membayar pajak," pungkasnya. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda