kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sarah: Orang Yang Melahirkan Anak Tersebut Dialah Orang Tua Sahnya

Sarah: Orang Yang Melahirkan Anak Tersebut Dialah Orang Tua Sahnya

Sabtu, 29 Mei 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Aktifis dan Pengamat Kebijakan Publik, Sarah Danur [Dok. Pribadi]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kasus mengenai oknum dokter yang menyembunyikan bayi di RSUZA mendapat banyak respon dari banyak masyarakat di Aceh. Aktifis dan Pengamat Kebijakan Publik, Sarah Danur mengatakan kepada Dialeksis.com, Sabtu(29/05/2021).

“Kasus tersebut kan baru aja didengar oleh banyak masyarakat, jadi harus tahu dulu masalahnya apa, ditanya sama dokternya kenapa tidak diserahkan bayi dari si ibu tersebut. Jika memang si anak tersebut memang masih butuh perawatan atau pengawasan harus ada bukti yang ditunjukkan, “ kata sarah.

Sarah juga mengatakan, jika anak itu dilahirkan dari si ibu maka hak asuhnya itu jatuh kepada si ibu yang melahirkan sesuai dengan aturan UU yang berlaku. Namun, hak asuh anak itu bisa jatuh ke tangan orang lain jika memang sudah sepakat dan melewati proses persidangan.

Ia juga mengatakan, Karena hal-hal seperti itu sudah diatur dalam UU Pelindungan Anak. Dan dalam hal ini tugas dokter itu hanya sebatas dokter dan pasien yang sakit. kalau melebihi dari batas itu maka dokter itu bukan siapa-siapa dari si anak tersebut, dia bukan orang tua sahnya melainkan si ibu tersebut yang orang tua sahnya.

“Jika memang pengambilan hak asuh anak kepada orang lain itu harus mencapai mufakat antara kedua belah pihak atau orang tua asuhnya sudah tiada baru si anak bisa diambil hak asuhnya kepada orang lain, karena setahu saya hak asuh anak itu tetap jatuh kepada ibu yang melahirkan anak tersebut, kalau pun tidak itu sudah mencapai mufakat atau pilihan terakhir, “ tutupnya kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda