Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah, Polres Aceh Timur yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur bersama Tampak petugas gabungan TNI (Kodim 0104 Atim), Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Intansi perintah Kabupaten Aceh Timur semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Selasa, (29/09/2020).
“Hari ini, petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Peureulak, kegiatan ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020,” kata Kabagops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E.
Dijelaskanya, Operasi Yustisi tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan, tutur Kabagops.
Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.
“Dalam operasi kali ini kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan dan tertulis.
Kabagops mengimbau, kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana. Yaitu ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Pandemi belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) saja, kami harap masyarakat di wilayah Hukum Polres Aceh Timur disiplin dalam terapkan protokol kesehatan.” Pungkas Kabagops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E [*].