Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 9 Sepmor saat Bubarkan Aksi Balap Liar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
Satlantas Polres Aceh Timur bubarkan balap liar dan amankan 9 sepeda motor, Minggu (2/2/2025). [Foto: Humas Res Atim]
DIALEKSIS.COM | Idi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sembilan unit sepeda motor di Jalan Raya Medan - Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Amirullah, S.H., M.H., ini membuat para pelaku balap liar serta penonton panik dan berusaha melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Anggota kami menerima informasi mengenai adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balap liar. Kami langsung menindaklanjuti dengan patroli. Saat hendak kami tertibkan, mereka berusaha melarikan diri. Bahkan, salah satu pelaku sempat mencoba menabrak anggota kami, namun beruntung petugas berhasil menghindar," ujar Iptu Eko.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebagian besar tidak sesuai standar, telah dimodifikasi, menggunakan knalpot bising, tanpa plat nomor, serta dikendarai tanpa menggunakan helm.
Lebih lanjut, Iptu Eko menegaskan bahwa sebagian besar pelaku balap liar merupakan remaja. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan," tutupnya. [red]