kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP Lhokseumawe Bongkar Paksa Lapak di Bahu Jalan Trotoar

Satpol PP Lhokseumawe Bongkar Paksa Lapak di Bahu Jalan Trotoar

Selasa, 23 Juli 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Satpol PP/WH Lhokseumawe, menindak tegas pedagang yang bandel karena telah menggelar barang dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan di sejumlah titik pusat Kota Lhokseumawe. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Lhokseumawe, menindak tegas pedagang yang membandel karena telah menggelar barang dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan di sejumlah titik pusat Kota Lhokseumawe.

Penertiban terpantau di lokasi petugas Satpol PP melakukan penyisiran di area Jalan Perdagangan, lalu Jalan Gudang bahkan ke Jalan Pasar Los Kota Lhokseumawe. Sebelum penertiban petugas melakukan pendekatan dan pemahaman larangan menggunakan jalan trotoar dan bahu jalan karena dianggap telah mengganggu pengguna jalan bahkan kemacetan.

“Sementara kita beri peringatan, barang yang kita tertibkan kita kembalikan, tapi jika hari berikutnya masih mengulang hal yang sama maka akan kita tindak tegas,” kata Kepala Satpol Pp dan WH Lhokseumawe Heri Maulana, kepada Dialeksis.com Selasa (23/7/2024).

Selain itu, petugas juga membongkar paksa kanopi yang melewati batas, dan PKL yang membangun kios permanen.

"Pembongkaran itu dilakukan karena mengganggu ketertiban serta pengguna jalan bahkan akses mobil sulit lewat dikawasan itu. kerap terjadi macet juga,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku, jika tidak diindahkan dengan peringatan secara tertulis dan lisan maka akan terpaksa dibongkar oleh petugas.

“Kita tidak melarang warga berjualan, tetapi harus dijaga dan sejalan dengan aturan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda