DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi penggerebekan terhadap pasangan nonmahram terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Keudah, Banda Aceh, pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sepasang kekasih yang berasal dari Meulaboh dan Takengon diamankan warga setelah diduga melakukan khalwat di salah satu kamar rusunawa.
Menurut keterangan warga, keberadaan perempuan tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dicurigai karena diduga kerap masuk ke gedung khusus laki-laki secara diam-diam. Warga kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek pasangan itu pada malam kejadian.
Saat penggerebekan berlangsung, perempuan tersebut disebut sedang berada di kamar mandi, sementara pria yang bersamanya ditemukan hanya mengenakan handuk. Situasi sempat memicu emosi warga yang berada di lokasi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh segera turun ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan adanya pengamanan terhadap pasangan nonmahram tersebut. Ia juga mengapresiasi warga yang langsung berkoordinasi dengan petugas.
“Benar, anggota kami pada malam itu langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pasangan bukan mahram, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari amukan warga Rusunawa Keudah. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor dan sedang diproses oleh tim penyidik,” ujar Muhammad Rizal yang dilansir pada Jumat (29/5/2026).
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. [*]