Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP WH Banda Aceh Kembali Amankan 5 Orang PMKS

Satpol PP WH Banda Aceh Kembali Amankan 5 Orang PMKS

Selasa, 21 Januari 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan 5 PMKS saat mereka di Pos Lantas Simpang Lima dan diantar ke rumah singgah. [Foto: dok. Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di Simpang Lima, pada hari Senin (20/1/2025).

Kelima PMKS tersebut terjaring oleh Satpol PP WH pada saat melakukan penertiban kota, saat diamankan keberadaan mereka di Pos Lantas Simpang Lima, berdasarkan keterangan mereka sedang mengecas HP.

Penertiban PMKS ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di ibukota Provinsi Aceh. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa.

“Petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa di lokasi tersebut,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Rizal juga mengatakan bahwa ke lima PMKS tersebut sudah diantar langsung ke rumah singgah yang ada di Lamjabat untuk pembinaan lebih lanjut.

Menurut Rizal, lokasi Pos Polantas Simpang Lima memang kerap dijadikan tempat mangkal oleh para PMKS. Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah berulang kali menertibkan PMKS di lokasi tersebut.

Rizal juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan. “Memberikan uang kepada PMKS di jalanan justru akan memperparah masalah,” ujarnya.

Penertiban PMKS ini merupakan salah satu upaya Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah keberadaan PMKS di tempat-tempat umum.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI