kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan 3 Waria

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan 3 Waria

Sabtu, 29 Juni 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Seorang waria sedang dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP WH Banda Aceh usai ditertibkan pada Kamis (27/6/2024) kemarin. [Foto: dok. Satpol PP WH BNA]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan 3 waria di depan Polresta Banda Aceh, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu lokasi rawan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Keberadaan waria di kawasan itu hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya.

Oleh karena itu, petugas membawa ketiga waria tersebut ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” ujar Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amari Asmadi, S.Ag

Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.

“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” terang Amri

Intensifkan Pengawasan

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan pengawasan syariat islam.

“Pengawasan Syariat Islam merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan,” ujar Rizal, Sabtu (29/6/2024).

Hanya saja, kata Rizal, pola pengawasan dilapangan kerap disesuaikan dengan isu atau situasi yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

“Pada prinsipnya tidak ada yang berbeda, hanya saja intensitas dan objek pengawasannya saja yang perlu disesuaikan dengan isu dan kondisi terkini,” ujar Rizal

Rizal menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan dan penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh sangat diperlukan dukungan dan peran aktif masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat agar pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh bisa berjalan maksimal dan bisa memberikan dampak positif untuk masa depan warga Banda Aceh,” harapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda