kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Satpol PP-WH Gayo Lues Imbau Masyarakat dengan Alat Pengeras Suara Selama Ramadan

Satpol PP-WH Gayo Lues Imbau Masyarakat dengan Alat Pengeras Suara Selama Ramadan

Sabtu, 25 Maret 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Syabri, S.Pd Kasatpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues. [Foto: dokpri via kompasiana]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Satpol PP dan WH Gayo Lues mengimbau masyarakat dengan alat pengeras suara terkait petasan atau mercon dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan 1444 H. 

Kegiatan itu teah berlangsung sejak 22 Maret lalu diharapkan dapat diindahkan oleh para masyarakat. Salah satu imbauannya yaitu untuk tidak menjual mercon dan tidak bermain mercon di saat pelaksanaan ibadah salat berlangsung.

Di samping itu para pedagang takjil juga diarahkan untuk berjualan di lapangan pancasila karena berdasarkan pengamatan yang dilakukan bahwa kelancaran lalu lintas menjadi terganggu. Hal ini juga terjadi lantaran pembeli menu takjil yang menggunakan kendaraan beroda empat terkadang harus berhenti di jalan.

Kasatpol PP/WH Syabri S.Pd mengungkapkan, bila memang imbauan ini tidak diindahkan, maka pihaknya harus turun sebagai penertib.

“Kita ingatkan masyarakat dengan pengeras suara. Apabila tetap melanggar, kami turun untuk menertibkan. disamping itu, kami juga akan tertibkan tempat-tempat yang berpotensi melanggar Qanun Syariat Islam sesuai seruan bersama Forkopimda seperti menjual makanan pada siang hari, menjual takjil sebelum waktu yang ditentukan, membuka tempat wisata dan tempat tempat lain yang dianggap rawan pelanggaran Syariat Islam," pungkasnya. [HGL]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda