Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tamiang Meninggal Dunia
Font: Ukuran: - +
Almarhum S, saat dikebumikan dengan menggunakan protokol kesehatan. Foto : Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Seorang warga Karang Baru, yang menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Aceh Tamiang, berinisial S (56) meninggal dunia positif covid-19.
Pasien meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Aceh Tamiang, Selasa (29/9/2020) dinihari.
Data dihimpun Dialeksis.com, pasien masuk ke Ruang Pinere (Isolasi) RSUD Aceh Tamiang pada 19 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB, dengan diagnosa awal adalah Suspec Covid 19 dan Pnemonia
Selanjutnya, pada19 September 2020, terhadap pasien telah dilakukan Rapid dan Swab pertama pada tanggal 20 September 2020 dan terima hasil swab pertama pasien pada tanggal 24 September dengan hasil Positi.
Kemudian tanggal 21 September 2020, terhadap pasien dilakukan Swab kedua dan sampai saat ini hasil swab kedua belum keluar pada tanggal 29 September 2020 dini hari, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dilakukan pemulangan jenazah langsung dibawa dengan ambulans RSUD Aceh Tamiang, pada
pukul 11.40 WIB hari ini, jenazah S dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, dengan ptotokol kesehatan.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (29/9/2020) membenarkan satu lagi warga Aceh Tamiang, yang menjabat sebagai Kabid di Disnakertrans Aceh Taming meninggal dalam status positif covid 19. "Benar, S meninggal dengan status positif Covid-19," ujarnya.
Devi menambahkan pihak keluarga menerima almarhum disemayamkan mengunakan protokoler pemakaman jenazah Covid-19, dan tidak ada penolakan dari masyarakat. (MHV)