kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / SE dan Pernyataan Menag, Lem Faisal: Ini Harus Diluruskan

SE dan Pernyataan Menag, Lem Faisal: Ini Harus Diluruskan

Sabtu, 26 Februari 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal. [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan dalam penggunaan TOA di Masjid ataupun Musholla sampai hari ini menjadi sebuah perdebatan dikalangan masyarakat. Banyak yang menuntut agar Menag segera mencabut SE tersebut.

Dalam hal ini Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali saat diwawancarai awak media di Aceh Besar, Jumat (25/2/2022) menyampaikan, untuk masyarakat di Aceh untuk cukup Arif dan bijaksana dalam melihat tata cara beribadah khususnya di Aceh.

“Misalnya memang ada daerah-daerah yang terganggu, tentu masyarakat didaerah itu akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya kepada awak media dalam kegitan Konferensi pers Vaksinasi Serentak Presisi di LPMP Niron, Aceh Besar Jumat (25/2/2022).

Kemudian, Dirinya menjelaskan, di Aceh sendiri hal-hal seperti itu (Terkait SE Menag) tidak perlu untuk di atur sama sekali, biarkan masyarakat secara adat istiadat mencari solusi terkait hal tersebut.

“Jadi kita kembalikan saja kepada masyarakat masjid/musholla yang ada di sekitar itu,” katanya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, jika diatur terkait pengeras suara itu, maka bisa saja ada kampung-kampung yang jauh dari masjid/musholla bisa saja tidak tahu bahwa sudah waktunya untuk beribadah.

“Dan ada juga rumah-rumah yang dekat dengan masjid/musholla, jadi kita kembalikan saja kepada masyarakat untuk dimusyawarahkan dengan kearifan lokalnya bagaimana acara mengatur dan menyampaikan syiar kita dan ibadah kita, baik di bulan ramadhan ataupun di hari biasanya,” tambahnya

Saat ditanyai mengenai pernyataan Menag yang disebut membanding dengan gonggongan hewan (Anjing), Faisal Ali yang akrab disapa lem Faisal ini melihat bahwa Menag tidak membandingkan sama sekali. 

“Tapi ‘Misal’. Ini yang harus dipahami ‘Misal’ dan ‘Membandingkan’ itu berbeda, tetapi walaupun dalam konteks ‘Misal’ tidak elok untuk disampaikan di publik terkait dalam konteks agama,” jelasnya.

Dalam agama, kata Lem Faisal, karena itu semacam contoh jadi itu tidak ada hal yang harus dipermasalahkan lebih lebar. 

“Namun secara kearifan, menjaga perasaan, alangkah baiknya tidak disampaikan contoh seperti itu. Namun lebih baik diberikan contoh-contoh yang lain. Jadi ini harus diluruskan sekali lagi, Menag tidak ‘Membandingkan’ namun ‘Contoh’ supaya tak menimbulkan fitnah diantara sesama, tapi tetap saja dalam konteks keagamaan atau syiar hal tersebut walapun dalam bentuk contoh, tetap saja tidak elok untuk disampaikan oleh tokoh publik, kita harapkan komunikasi pejabat-pejabat publik harus lebih arif dengan mempertimbangkan perasaan masyarakat, ini yang perlu dijaga sekali,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda